Parepare, (Inmas Parepare) - Kementerian Agama Kota Parepare melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Koperasi Istiqamah Kemenag Parepare membagikan zakat serta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah tenaga honorer dalam lingkup Kemenag Parepare, mulai dari Penyuluh Agama Non PNS, guru-guru madrasah yang kurang mampu, serta staf honorer kantor Kemenag Parepare.
Bertempat di Aula Kemenag Parepare, Jumat (15/5/2020), zakat dan THR diserahkan langsung oleh kakan Kemenag Parepare, H. Abdul Gaffar dan nampak hadir kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi/penyelenggara, kepala KUA, serta para tenaga honorer dan mustahik yang menerima zakat.
Penyerahan zakat menjelang hari raya Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur dan bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan kepada sesama terlebih kepada para tenaga honorer dalam lingkup Kemenag Parepare.
Pemberian zakat dalam lingkup Kemenag Parepare merupakan kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Parepare, H. Abdul Gaffar mengatakan, pemberian zakat dalam lingkup Kemenag Parepare telah memenuhi kriteria 8 asnaf. Ia menyampaikan jika pemberian zakat merupakan bentuk kepedulian ASN Kemenag.
"Selain zakat, THR juga kita berikan kepada staf serta penyuluh Non ASN, agar mereka juga bisa merasakan seperti yang dirasakan oleh para PNS", ucap H Abdul Gaffar.
Ia menambahkan, jika kesadaran telah dibuktikan oleh ASN Kemenag dengan prinsip "ikhlas beramal".
"Bulan Ramadhan, kita jadikan momentum untuk saling berbagi terkhusus di lingkup kemenag yang membutuhkanâ€, ungkapnya.
“Melalui kesempatan ini kami kembali ingatkan untuk tidak mudik pada kali ini, dengan menaati regulasi yang ada", tambahnya.
Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona yakni mencuci tangan, memakai masker serta manjaga jarak antara satu dengan lainnya.
Untuk diketahui, penerima zakat dari Kemenag Parepare sebanyak 291 orang ditambah penerima THR Koperasi Istiqamah 151 anggota.
Dana tersebut bersumber dari nilai manfaat dari iuran anggota Koperasi Istiqamah Kemenag Parepare serta pembayaran zakat baik zakat profesi maupun zakat fitrah dari kurang lebih 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Parepare beserta keluarganya yang terkumpul melalui UPZ Kemenag Kota Parepare.