Parepare, (Humas Parepare) - Demi memanfaatkan berkah Ramadan atau peluang emas untuk menambah pahala, setiap umat Islam diharuskan berbuat baik. Begitu pula Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kini yang selalu dituntun dan dituntut unjuk kerja dengan baik.
Berkaitan dengan dua hal ini, Pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Ruang Guru.
Rapat Koordinasi yang diikuti sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Jumat, 15 Maret 2024 ini menghasilkan buah pikiran terbaik dan inovasi efektif pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) serta kegiatan pembelajaran Siswa MAN 2 Kota Parepare tersebut.
Dalam rapat, Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyepakati beberapa hal. Di antaranya, gladi resik atau simulasi AM Berbasis Android bagi Siswa Kelas XII adalah hal urgen untuk segera dilaksanakan. Hal lain, kegiatan pembelajaran efektif bagi Siswa Kelas X dan XI dirancang secara daring.
Beberapa keputusan di atas disepakati setelah Hadriah selaku Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Akademik MAN 2 Kota Parepare memaparkan arahan dan informasi.
"Merujuk pada Petunjuk Operasional Standar (POS) AM T.P. 2023/2024, soal Ujian Utama terdiri atas tiga bentuk. Ada pilihan ganda biasa, pilihan ganda kompleks, dan isian singkat. Mode AM Berbasis Android, sehingga urgen didahului dengan gladi resik atau simulasi.
Kemudian, selama pelaksanaan AM ini berlangsung, maka kegiatan pembelajaran efektif bagi Siswa Kelas X dan XI dilaksanakan secara daring dari rumah. Nanti berakhir pada pekan pertama bulan April 2024," paparnya.
Lebih lanjut, Hj. Martina mengungkapkan beberapa kebijkannya selaku Kepala MAN 2 Kota Parepare. Terutama peningkatan komitmen dan kinerja untuk pengembangan madrasah. Termasuk perlunya koordinasi yang baik terhadap penyelesaian masalah pendidikan siswa.
"Pendidik dan Tenaga Kependidikan saya harapkan tetap membangun kompetensi akademik, profesional, kepribadian, dan sosial. Bertanggung jawab dan unjuk kerja yang baik dalam melaksanakan tugas masing-masing. Seperti ketika pembelajaran daring, efektifkan durasi waktu 30 menit mengurai materi pelajaran dan akumulasi waktu 5 menit untuk integrasi pembimbingan keagamaan.
Berikut sambil menanti penyesuaian sistem aplikasi 'Pusaka', regulasi selama bulan Ramadan: batas maksimal presensi masuk bagi ASN yaitu pukul 08.00 WITA, sedangkan batas minimal presensi pulang yaitu pukul 15.00 WITA (Senin-Kamis) dan 15.30 WITA (Jumat).
Terakhir, berkontribusi baiklah pada kegiatan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) MAN 2 Kota Parepare. Terkhusus pada gelaran 'Expo' Kementerian Agama Kota Parepare dalam wujud sedekah: 'Berbagi Paket Ramadan ke Kaum Duafa'," ungkapnya. (Adi)