Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Setelah mengikuti serangkaian seleksi rekruitmen ASN PPPK formasi tahun 2021, salah seorang pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sinjai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Senin (18/4/2022).
Penyerahan SK ini juga dirangkaikan dengan pembinaan awal kepada Pendidik yang diketahui bernama Rosmini Hamid dan kini telah bersatatus sebagai ASN Kementerian Agama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Humas MIN 2 menyebutkan bahwa, SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Plt. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Muhammad Yunus. Pada kesempatan itu Plt Kakan Kemenag  menyampaikan bahwa jumlah peserta yang lulus dalam rekrutmen CPPPK pada tahun 2021 lalu adalah sebanyak 96 orang. Mereka lulus setelah melewati berbagai proses sesuai dengan regulasi yang ada.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa Guru Madrasah yang terangkat sebagai CPPPK tersebut, sejatinya diharapkan untuk memperhatikan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Negara nantinya.
Selain itu Muhammad Yunus juga mengibaratkan Lembaga Kementerian Agama itu sebagai sebuah perahu yang didalamnya terdapat banyak orang yang akan berlayar untuk satu tujuan yang sama, “dan jangan sampai perahu yang ditumpangi itu tenggelam karena ulah kita,†ungkap Plt. Kakan Kemenag Sinjai. (Myl/Arf)