Bertindak Sebagai Pembina Apel, Kasi PAI Sampaikan 3 Hal

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Parepare, Dr. Muhammad Idris Usman, S. Ag., M.A menyampaikan 3 hal saat bertindak sebagai Pembina Apel di Halaman Kantor Kemenag Kota Parepare, Senin (6/8/2018).

Mengawali arahannya, Kasi PAI menyampaikan tentang Perkemahan Rohani Islam (Rohis) tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Belitung tanggal 5 s/d 10 November 2018 yang akan datang.

"Seksi PAI Kemenag Parepare juga sudah mengusulkan dua orang (satu putra dan satu putri) sebagai utusan Kota Parepare pada Perkemahan Rohis Tingkat Nasional. Kedua utusan terpilih berdasarkan seleksi pada Perkemahan Rohani Islam (Rohis) Siswa SMA/SMK Tingkat Kota Parepare yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 27 April 2018 lalu", ungkapnya.

Selanjutnya, Muhammad Idris Usman yang juga selaku Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare membahas tentang kegaduhan status kehalalan vaksin Measles Rubella (MR).

Sekarang ini terjadi keresahan para orang tua siswa terkait status halal atau haram vaksin MR tersebut. Sebagian sekolah telah melakukan vaksin MR terhadap siswanya padahal belum jelas status halalnya. Oleh karena itulah sebagian orang tua merasa cemas dan bertanya-tanya bagaimana hukumnya terhadap anak mereka yang telah divaksin di sekolah, demikian ungkapan Muhammad Idris Usman terkait vaksin MR tersebut.

“Saya selaku Sekertaris Umum MUI Kota Parepare perlu memberikan sedikit penjelasan mengenai status kehalalan vaksin MR. Pada dasarnya setelah ditinjau ternyata 90 % vaksin MR adalah halal. Jadi kemungkinan persoalannya di sini karena tidak adanya koordinasi antara perusahaan yang memproduksi vaksin MR yaitu Serum Institut of India (SII) dengan pihak MUI pusat sehingga sampai saat ini belum dikeluarkan sertifikat halal pada vaksin tersebut. Jadi bagi ibu-ibu yang sudah terlanjur menyetujui pemberian vaksin pada anaknya tidak perlu khawatir”, ungkapnya.

Terakhir, Kasi PAI menjelaskan perlunya pengendalian diri dalam menshare sesuatu hal ke media sosial. “ Sekarang ini ada yang disebut dengan istilah lidah digital, di mana setiap orang dengan mudahnya mengucapkan dan menampilkan perkataan apapun ke media sosial sehingga semua orang bisa membacanya. Padahal jika kita menshare sesuatu yang tidak baik ke media, maka dampaknya bisa menghasilkan dosa sosial dalam hal ini dosanya ditanggung bersama”, kata salah satu kontributor yang aktif memasukkan berita pada Inmas Kemenag Parepare ini .

Sebelum menutup arahannya, dia mengajak kepada para peserta Apel untuk mendoakan dan mengirimkan Surah Al Fatihah kepada Almarhum Mantan Kepala Kemenag Parepare, H. Alwi Mansur yang meninggal hari Sabtu 28 Juli 2018 lalu dan kepada Almarhum Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara, Drs. H. Mukhlis Chalid M.A yang meninggal pada Senin pukul 1.30 dini hari.

Apel pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU), para Kepala Seksi, Penyelenggara, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Pengawas, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Parepare.(nb)

 


Daerah LAINNYA