Bacari, (Humas Bulukumba) – Pada pelaksanaan upacara bendera di MIN 1 Bulukumba yang berlangsung dilapangan madrasah pada Senin, (19/09/2022) lalu, Ahmad JM yang merupakan personil Polisi yang bertugas di Polsek Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba yang juga sebagai Panit 1 Binmas Polsek Gantarang, bertindak selaku pembina upacara.
Pada kesempatan ini, Ahmad JM dalam amanatnya menyampaikan bahwa salah satu tujuan dilaksanakannya upacara bendera adalah sebagai wadah menanamkan sikap patriotisme dan nasionalisme dikalangan peserta didik agar melahirkan generasi muda harapan Bangsa kedepan.
Disampaikannya pula bahwa Pelaksanaan tugas Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisisian Negara Republik Indonesia. Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Selain melaksanakan peran tersebut diatas salah satu tugas Polri adalah membina masyarakat.
“Peserta didik dan para pendidik sekalian yang saya banggakan bahwa sejalan dengan rencana strategi Polri yang di implementasikan dalam bentuk program kemitraan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, maka jajaran kepolisian daerah Sulsel telah mengatisipasi adanya kasus-kasus yang menjadi perhatian baik dari kepolisian maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dengan melakukan tindakan Pre-Emtif dan Preventif”. Paparnya
Untuk itu, Pada kesempatan ini Kapolres Bulukumba ingin mengajak para peserta didik untuk menjadi mitra kerja Polri dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Menanamkan kebiasaan hidup disiplin, tertib, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peserta didik adalah kaum muda intelektual yang merupakan generasi penerus bangsa yang perlu diberi pembinaan dan perlindungan secara berkesinambungan agar tidak terkontaminasi dengan perbuatan yang dapat merugikan baik individu maupun komunitas, seperti terlibat dalam kasus geng motor yang melakukan balapan liar, Narkoba serta pengrusakan fasilitas umum, tawuran dan atau perbuatan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan norma susila serta norma agama”. Jelasnya
Selanjutnya, Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa satu kemajuan, namun disisi lain berdampak negatif. Apabila disalah gunakan dalam bentuk pelanggaran hukum, tentunya hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dengan melakukan upaya pendekatan kemitraan yang selaras dengan perkembangan dinamika sosial bangsa saat ini.
“Pendekatan dalam bentuk komunitas antara kepolisian dengan Dinas Pendidikan dalam memupuk kerjasama, kekompakan, dan musyawarah mufakat dalam menentukan suatu metode pembinaan yang cukup baik untuk melahirkan generasi muda harapan bangsa kedepan”. Ungkapnya
Mengakhiri amanatnya, Panit 1 Binmas ini mengajak kepada seluruh peserta didik dan para pendidik agar senantiasa bersinergi dan saling bekerjasama dalam menciptakan suasana lingkungan yang tertib dan teratur, memelihara Kamtibmas yang kondusif baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal dan menjadi tauladan dari warga masyarakat yang lain. (Ady)