Makassar, (penmad sulsel) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Melalui Bidang Pendidikan Madrasah laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Biaya Operasional Sekolah (BOS), kamis (29/03/2018) di Demelia hotel.
Pada kesempatan ini hadir Kasubdit Kesiswaan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Dirjend Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia Abdullah Faqih.
Dalam materinya menjelaskan lebih jauh tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2018 dan menekankan 20 persen dari anggaran Dana BOS dialokasikan untuk pengadaan buku siswa sehingga komitmen 13 one book one person bisa terpenuhi.
lebih lanjut Kasubdit berharap agar para Kepala seksi Penmad Kabupaten/kota agar memantau dan memonitoring penyaluran Dana Bos di Madrasah agar tepat guna dan sasaran imbuhnya," juga sampaikan bahwa dana BOS sekarang ini tidak hanya diperuntukkan untuk peningkatan akses tetapi juga dapat digunakan untuk upayah peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd menjelaskan tentang kebijakan program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta upaya antisipasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi Madrasah dalam melaksanakan program BOS tersebut, demikian Yuspiani dalam materinya seusai membuka kegiatan Rakor BOS Tingkat Provinsi dihadapan para Kepala Seksi dan pelaksana pada seksi Pendidikan Madrasah yang dihadiri peserta dari 24 Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung sehari yang juga menghadirkan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan yakni Kasi Waskon IV Hayyul Iman. (Iqb/MF)