Pangkajene (Inmas Sidrap) – Memasuki Triwulan III tahun 2019 untuk pelaporan PNBP, 11 Kantor Urusan Agama se Kabupaten Sidrap dievaluasi kelengkapan administrasi pencatatan perkawinan dan rujuk (NR).
Tim monev langsung dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap yang berjalan selama 4 hari mulai tanggal 7 s/d 10 April 2019 yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Muslimin Muchtar,ME. Monev juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman,M.Si.
H. Irman selaku Kepala Kantor Kemenag Sidrap dalam monev tersebut memberikan wejangan kepada Kepala KUA dan staf agar terus melakukan yang terbaik dan tetap menomor satukan pelayanan kepada masyarakat, buat masyarakat senang berada di KUA ,pesannya.
Hal yang sama dikatakan H. Muslimin Muchtar bahwa apa yang sudah baik dapat dipertahankan, dan jika ada kekurangan segera disempurnakan. Adapun hal-hal yang berkenaan dengan peningkatan kinerja penyuluh agama non PNS, Muslimin berpesan agar terus menjaga integritas, saling kompak dalam bekerja.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi diantaranya meliputi pemeriksaan SPJ penggunaan anggaran biaya operasional PNBP, kesesuaian penggunaan buku nikah, duplikat buku nikah, jumlah peristiwa nikah di KUA/Luar KUA, pemeriksaan dokumen persyaratan nikah, daftar pemeriksaan nikah, dan lain sebagainya.
Adapun hasil monev dibuat dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh tim supervisi dan Kepala KUA Kecamatan, Kepala Seksi Bimas Islam, sebagai laporan kelengkapan berkas PNBP.(andina)