Sabbangparu (Inmas Wajo) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo adakan Rapat Koordinasi yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Urusan Agama Sabbangparu, Kab. Wajo Senin, 11/03/19
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai istbat nikah dan dispensasi nikah bagai calon pengantin dibawah umur yang mana menjadi narasumber oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membahas mengenai hal hal yang terkait dengan administrasi kependudukan. dalam rangka membangun senergitas antar lembaga pemerintah untuk peningkatan akses pelayanan masyarakat.
Kami sangat berharap dari Dikcapil terus ada koordinasi dan bersinergi dengan kami karena ini sangat berkaitan dengan program Bimas Islam khususnya diperubahan data calon pengantin. Beliau berharap kepada seluruh Kepala KUA untuk melakukan komunikasi yang intens dan bersinergi dengan Capil dan Pengadilan Agama Sengkang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DWP Kemenag Wajo Hj. Sunarti Amin, Ketua Pengadilan Agama Hj. Heriyah, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan seluruh KUA se Kab. Wajo beserta para penyuluh. (inmas Wajo/wrd)