BIMBINGAN PERKAWINAN BAGI CALON PENGANTIN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Luwu, (Kemenag) - Kementerian Agama Kabupaten Luwu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang dilaksanakan mulai tanggal 25 sampai 29 September 2017 yang terbagi manjadi 4 angkatan, masing-masing angkatan melaksanakan kegiatan selama dua hari kerja, angkatan pertama dipusatkan di Kec. Walenrang, angkatan 2 dipusatkan di Kec. Bua Ponrang, angkatan 3 dipusatkan di Kec. Belopa Utara dan pada hari ini kamis tanggal 28 dan 29 September 2017 angkatan 4 yang dipusatkan di Masjid Besar Kec. Larompong, dengan menghadirkan peserta sekitar 120 pasang calon pengantin dari semua angkatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H.M. Jufri, MA  turut membawakan materi pada kegiatan tersebut dengan judul “Mengelola Dinamika Perkawinan dalam Keluarga” Dalam inti materi tersebut Kepala Kantor banyak membahas tentang Dinamika Perkawinan, perkawinan bukanlah hal yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis karena memiliki banyak factor dan dipengaruhi oleh proses yang terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.

Kursus calon pengantin (suscatin,) memberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga, dalam waktu yang relatif singkat. Suscatin bertujuan mewujudkan keluarga sakinah, waramah, dan mawaddah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kementerian Agama akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja. Tetapi dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA