Maros (Humas Maros)-Kementerian Agama Kabupaten Maros melalui Seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), di aula KUA Kecamatan Bantimurung, Selasa (30/08/2022).
Sebanyak 15 pasangan calon pengantin yang berasal dari 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Simbang hadir dalam Bimwin Pranikah ini.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Bantimurung Muhammad Tang. Dalam sambutannya, Kepala KUA Muhammad Tang menyampaikan bahwa menikah harus meluruskan niat.
“Menikah itu bukan sebatas coba-coba, tapi menikah merupakan tanggung jawab bersama antar perempuan dan laki-laki dalam membina rumah tangga,” tandasnya.
“Menikah adalah sunnah Rasulullah SAW, untuk meraih ridha Allah SWT, karena itu luruskan dan sucikan niat terlebih dahulu”. (Abs/ulya)