Bone, (Humas Kemenag) - Berdasarkan perhitungan astronomi, hari ini Rabu (31/01/2018) akan terjadi gerhana Bulan total atau khusuful al qamar. Proses gerhana diperkirakan berlangsung mulai pukul 21:29 Wita dan berakhir pada pukul 23:11 Wita.
“Kami menghimbau agar semua umat muslim melakukan Shalat gerhana,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI kepada Penyelenggara Syariah dan diteruskan melalui surat edaran untuk Kepala KUA Kecamatan dan pegawai lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Bone tertanggal, 29/01/2018.
Kementerian Agama Kabupaten Bone bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melaksanakan Dzikir dan Shalat sunnah gerhana secara berjamaah di Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Watampone. 31/01/2018
Acara diawali dengan sambutan oleh Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si dan dilanjutkan tata cara pelaksanaan shalat gerhana bulan (Khusuf al-qamar) oleh Junaid Ahmad, SH.
Selanjutnya dzikir yang dibawakan oleh tim dari pengurus Masjid Agung Watampone dan diikuti oleh seluruh jamaah. Turut hadir Bupati Bone, Wakil Bupati Bone, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Kapolres Bone, Para Kepala SKPD Kab. Bone, Pimpinan Ormas Islam, Tokoh Masyarakat dan tentunya para pegawai Kantor Kementerian Agama Kab. Bone dan ratusan jamaah dari masyarakat sekitar.
Setelah dzikir, tibalah saatnya para jamaah berdiri hendak melaksanakan shalat dan dilanjutkan khutbah oleh Dr. H. Lukman Arake, Lc., MA Direktur Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Kab. Bone.
Menurut khatib, fenomena alam ini terjadi karena Allah menampakkan keagungannya. Gerhana bulan merupakan sesuatu kejadian yang luar biasa. Olehnya itu, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam sangat dianjurkan (sunah muakkadah) untuk melakukan Shalat gerhana.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak dzikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Khatib juga mengajak jamaah agar ta’aruf, lebih dekat lagi kepada Allah. Demikian yang disampaikan Lukman Arake yang juga merupakan dosen STAIN Watampone. (ah/arf)