BPJS Kesehatan Syarat Mutlak Yang Harus Dimiliki Calon Jamaah Haji 2018

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalala, (KUA Marioriwawo) - Kapasitasnya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Marioriwawo, Sidrah, S. Ag., M. Pd.l memberikan arahan kepada jamaah calon haji, selasa (20/3/18) pada acara pendampingan dan bimbingan calon jamaah haji.

Melalui kesempatan itu, Sidrah menekankan calon jamaah haji untuk memiliki kartu BPJS. “Pengurusan BPJS sebagai syarat wajib yang harus dimiliki setiap jamaah untuk jaminan kesehatan bagi para jamaah, dan ini berlaku nasional” ujarnya.

Sesuai informasi dari Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Soppeng tentang pelunasan yang rencananya dimulai pada tanggal 3 April 2018, Sidrah berharap agar para calon jamaah tidak keluar daerah untuk memudahkan koordinasi bilamana ada informasi yang terbaru.

“Sebelum tahap pelunasan selesai, kiranya para calon jamaah haji tidak keluar daerah untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi” imbuhnya. (ant/afr/MF)


Daerah LAINNYA