Parepare, (Humas Parepare) - Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kota Parepare, Muhammad Hasrani Said menyerahkan bantuan untuk kelanjutan pembangunan Musala Al-Hikmah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare.
Bantuan BSI bersama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat Unit 'Representative Office' (Laznas BSMU URO 8) diterima langsung oleh Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina pada Selasa (12/7/2022) disaksikan oleh Panitia Pembangunan Musala Al-Hikmah MAN 2 Kota Parepare beserta 2 orang staf profesi BSI.
Saat menyerahkan bantuan tersebut, Muhammad Hasrani Said mengatakan bahwa ini merupakan wujud dari BSI dalam mengalirkan berkah dan juga komitmen BSI mendukung kegiatan satuan kerja (satker) madrasah.
"Bantuan ini merupakan salah satu wujud dari BSI dalam mengalirkan berkah sekaligus komitmen mendukung satker madrasah, khususnya MAN 2 Kota Parepare," katanya.
Ia menambahkan bahwa bantuan untuk kelanjutan pembangunan Musala Al-Hikmah MAN 2 Kota Parepare ini pula merupakan amanah kontribusi dari para nasabah BSI.
"Ini merupakan amanah kontribusi dari para nasabah BSI yang pastinya dapat menjadi amal jariah yang akan selalu mengalir ke para nasabah BSI tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar jalinan kerja sama BSI dengan MAN 2 Kota Parepare semakin erat dan terus berkesinambungan dengan baik.
"Semoga jalinan kerja sama BSI dengan MAN 2 Kota Parepare yang selama ini berlangsung dengan baik, bisa semakin erat dan terus berkesinambungan," sambungnya.
Beberapa saat setelah menerima bantuan, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina merespons positif dan mengapresiasi aliran berkah dari BSI tersebut.
"Kami berterima kasih kepada pihak BSI dan Laznas BSMU URO 8 yang telah mengalirkan berkah amanah dari para nasabah BSI. Niscaya, amal jariah insya Allah selalu mengalir ke para nasabah seiring kelanjutan pembangunan dan pemanfaatan Musala Al-Hikmah MAN 2 Kota Parepare. Sekaitan dengan jalinan kerja sama yang baik selama ini, tentunya semakin erat dan terus berkelanjutan sesuai dengan regulasi penentu kebijakan pada Kementerian Agama,"responsnya. Semoga berkah! (Adi)