Buka Bimbingan Perkawinan, Kakan Kemenag Bantaeng: Ada 4 Kunci Untuk Menjadi Pasangan Bahagia

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin angkatan pertama untuk tahun 2019 atas 25 pasang calon pengantin (50 orang) yang berasal dari beberapa Kecamatan, (Rabu, 7/8/2019).

Bimwin yang akan berlangsung selama 2 hari (Rabu/7- Kamis/8 Agustus 2019) ini dibuka secara resmi oleh bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag., M.Ag didampingi Kepala Seksi Bimas Islam bapak Drs. H. M. Ribi, MM dan bapak Kaimuddin, S.Ag., MM (Penyuluh Agama Islam Kec. Sinoa) yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai Fasilitator Bimwin.

Bapak Kepala Kantor dalam sambutannya sebelum membuka Bimwin secara resmi yang dilanjutkan dengan penyampaian materi berjudul "Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah" menyampaikan bahwa pernikahan adalah sebuah proses yang mulia dan sangat sakral sehingga dibutuhkan persipan-persiapan, dan pernikahan itu adalah Sunnah Rasulullah sebagaimana hadits Nabi "Annikahus Sunnati Famanroghiba Ansunnatii Falaisaminni" yang artinya: "Nikah itu adalah Sunnah Ku, dan barangsiapa yang tidak mengikuti Sunnahku maka dia bukan Ummatku". Demikian Kakan Kemenag mengawali arahannya.

"Sunnah itu adalah bahagian daripada ibadah, jadi Nikah itu adalah ibadah, dan dalam kondisi tertentu, Nikah itu menjadi Wajib Hukumnya apabila seseorang sudah mampu untuk menikah dan dikhawatirkan jika tidak segera menikah akan menimbulkan fitnah atau dosa, maka menikah baginya adalah wajib hukumnya ". Tambahnya.

"Namun, meskipun nikah itu ibadah namun saya tidak anjurkan untuk memperbanyak ibadah melalui pernikahan, memang Sunnah Rasul membolehkan menikahi wanita 2, 3 sampai 4 orang perempuan, namun ada syaratnya, yaitu apabila sanggup berbuat adil, dan jika takut tidak sanggup untuk berbuat adil, maka cukup satu saja".Imbuhnya.

Kakan Kemenag kemudian membeberkan mengenai Kunci seorang suami/ istri jika ingin merasakan kebahagiaan,

"Yang pertama adalah bahwa seorang suami/istri akan merasakan kebahagiaan apabila memiliki pasangan yang Sholeh/Sholehah, dan untuk menjadi Sholeh/Sholehah tentunya syaratnya harus Islam dulu " Tutur Kakan Kemenag

"Yang kedua adalah bahwa seorang suami/isteri itu akan bahagia jika memiliki anak. Anak yang bagaimana, tentunya adalah anak yang Sholeh/sholehah, maka dari itu Didiklah anak-anakmu sebelum dilahirkan, caranya bagaimana, yaitu dengan cara luruskan niat kita bahwa kita ingin menikah karena ibadah kepada Allah SWT, bukan hanya sekedar ingin melampiaskan hawa nafsu kita, dan melakukan hal-hal yang baik sebelum bertemu dengan suami/isteri, misalnya dengan mengambil air wudhu sebelum mendekati istri/suami". Lanjutnya.

"Kunci yang ketiga jika ingin bahagia adalah setelah pasangan suami/isteri meluruskan Niat, selanjutnya adalah maksimalkan Ikhtiar atau usaha untuk mendapatkan anak-anak yang sholeh/sholehah. Bagamaina caranya?, Sebelum pasangan suami-istri itu bertemu, maka berdo'a dan bermunajatlah kepada Allah agar senantiasa diberi keturunan yang baik-baik dan Sholeh/sholehah". Tuturnya lagi.

"Dan Kunci yang keempat jika ingin bahagia adalah Tawakkal kepada Allah SWT, hadapi, terima, nikmati dan syukuri bahwa dia adalah jodohmu yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT kepadamu". Pungkasnya.

Akhirnya Kakan Kemenag berharap  kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan bimwin ini dengan baik dan kepada Kepala Seksi Bimas Islam beserta seluruh jajaran serta segenap pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan ini Kakan Kemenag Bantaeng tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

 


Selain Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, Bimbingan Perkawinan ini juga diisi oleh narasumber lainnya antara lain bapak Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Bantaeng H.M. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, Kasi Bimas Islam Drs. H. M. Ribi, MM, Abd. Rasyid, S.KM, M.Kes, dr. Arli Harfiani dari Dinas Kesehatan Ust. Harmiyah H utusan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Kab. Bantaeng, H. Hamka, S.Ag (Kepala KUA Kec. Bantaeng), Ridwan, S Ag (Kepala KUA Kec. Bissappu) dan Kaimuddin, S.Ag (Penyuluh Fungsional Kec. Sinoa). (mhd)


Daerah LAINNYA