Buka Bimwin Angkatan III di KUA Soreang, Kakan Kemenag: Laki-Laki Wajib Jadi Imam

Kakan Kemenag buka resmi Bimwin Angkatan III KUA Kec. Soreang

Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yakni Bimwin Angkatan III di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang yang berlangsung selama 2 hari (8-9 Februari 2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi yang hadir bersama Kepala Subbagian TU serta para Kepala Seksi pada Rabu, 8 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menyapa seluruh hadirin terkhusus kepada 15 pasang calon pengantin yang mengikuti Bimwin yang kesemuanya telah memenuhi syarat dari segi umur.

Pada kesempatan tersebut, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW telah mengangkat derajat kaum perempuan yang sebelumnya kelahirannya dianggap aib bagi keluarga. Meski demikian, perempuan tetap harus memahami kodratnya sebagai seorang istri yang harus taat kepada suami.

“Nabi mengangkat derajat perempuan, sebelumnya tidak bisa keluar rumah, tapi setelah adanya Nabi maka perempuan dihargai dan dimuliakan. Meski demikian, perempuan tetap harus patuh kepada suami. Meskipun perempuan itu pintar dan prestasi baik, tetap tidak bisa jadi imam ketika sudah menempuh hidup berkeluarga,”ungkap Kakan Kemenag.

Kakan Kemenag juga mengingatkan bahwa laki-laki wajib menjadi imam setelah berkeluarga, minimal hafal surah-surah pendek agar bisa menjadi imam saat salat berjamaah bersama keluarga.

Satu hal yang menjadi kunci dalam berumah tangga diungkapkan oleh Kakan Kemenag yakni saling memahami, saling mengerti, dan saling mempercayai. 

Kakan Kemenag juga berharap kepada peserta Bimwin yang perempuan, sebagai istri agar senantiasi meminta izin kepada suami saat mau keluar dari rumah saat telah berumah tangga nantinya sebagai salah satu upaya menjaga kepercayaan dalam berumah tangga.

Selain itu, ia juga mengingatkan para calon pengantin pada saat menjalani rumah tangga nantinya agar menyelesaikan masalah dengan baik tanpa harus membocorkan rahasia keluarga ke publik melalui postingan-postingan di media sosial.

“Kehidupan rumah tangga saat ini tengah diuji oleh dunia IT. Rahasia keluarga cepat sekali diketahui oleh orang lain karena dijadikan status. Olehnya itu, saya berharap jangan sampai masalah rumah tangga menjadi konsumsi publik. Segala sesuatu baik buruknya terkait rumah tangga, jangan sekali-kali memasukkan di medsos,”tegas H. Fitriadi.

Setelah membuka kegiatan tersebut, Kakan Kemenag didampinga Kasi Bimas Islam selanjutnya menyerahkan buku pedoman keluarga sakinah kepada seluruh peserta Bimwin sebagai salah satu rujukan dalam menjalani kehidupan berumah tangga nantinya.(Abul/Wn)


Daerah LAINNYA