News kemenag

Buka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA, Begini Sambutan H.M. Rusydi Hasyim.

Dr.H.M.Rusydi Hasyim, M.Ag saat membuka Kegiatan FGD Revitalisasi KUA

Palopo, (Humas Kemenag) – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait  Revitalisasi KUA diselenggarakan oleh Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Sulsel berlikasi di NTsN Kota Palopo dengan  menghadirkan sekitar 70 ASN pada kantor KUA (Kepala KUA dan Staf) se Luwu raya Selasa, 31/05/2022.

Ikut serta dalam kegiatan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo (Rudding Bandu), Kasi Bimas Islam Kemenag Kab Lutim (H.Muh.Yunus) Kasi Bimas Islam kemenag Kab Luwu Utara (H.Muh. Alwi)  dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Luwu (H. Sukardi Yusuf).

Saat membuka Kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo (H.M. Rusydi Hasyim) di dampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Utara (H. Nurul Haq), Koordinator pada Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Sulsel (H. Sawedi) dan (Ambo Tuo) serta Nara Sumber Pokja Program Revitalisasi KUA (Bakhtiar).

H.M. Rusydi Hasyim mengatakan melalui kegiatan FGD ini para Kepala KUA beserta personelnya terkhusus Kantor KUA yang masuk dalam daftar Revitalisasi KUA nantinya dapat mengimplementasikan seluruh informasi terkait bagaimana me Revitalisasi tugas dan fungsi KUA sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat maksimal dan berkualitas tidak lagi mengadopsi sistem konvensional.

Menurut H.M.Rusydi Hasyim bahwa Kemenag Kota Palopo saat Ini masuk sebagai Pilot Project Zona Integritas oleh karena itu dirinya berharap melalui FGD  ini seluruh peserta dapat dengan serius mengikuti seluruh proses diskusi menyerap semua informasi dan ilmu yang diberikan sehingga dalam mengimplementasikan pelayanan kepada masyarakat kita mampu melakukannya dengan baik.

Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan bahwa dalam merealisasikan Zona Integritas itu kita dituntut untuk memperbaiki gaya/cara kita dalam melayani masyarakat artinya butuh cara yang tepat dalam meningkatkan kinerja kita sebagai ASN, hal ini sangat erat kaitannya dengan Revitalisasi KUA, disamping itu kita juga dituntut untuk segera bertransformasi dari layanan Konvensional menuju layanan Digital sebagai salah satu program pokok dari Kementerian Agama.

Sementara itu dalam materinya, Nara Sumber Pokja Program Revitalisasi KUA (Bakhtiar) menjelaskan bahwa dari seluruh struktur di Kemenag salah satu yang paling vital itu adalah KUA karena KUA lah yang menjalankan seluruh fungsi-fungsi  kementerian Agama secara langsung, tugas-tugas yang ada di wilayah dan tugas-tugas yang ada di Kab/kota semuanya dilakukan di KUA.

Faktanya mari kita terima bahwa kita yang selama ini dianggap Vital namun belum berfungsi secara Vital ” ujar Bakhtiar, oleh karena itu dengan kondisi seperti itu perlu adanya Revitalisasi, pertanyannya apa sajakah yang harus kita Revitalisasi di KUA ? Bakhtiar menyebutkan yang kita harus Revitalisasi di KUA yaitu mengeluarkan yang lemah, membesarkan yang kecil dan meninggikan yang rendah.

Pria yang pernah bekerja di PNPM sebagai Konsultan nasional ini ikut mendampingi koordinator bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Sulsel dalam penyusunan Juknis terkait Revitalisasi KUA, suatu kerja yang membanggakan bagi Kanwil Kemenag Prov.Sul sel bahwa satu-satunya Kanwil Kemenag di Indonesia yang mempunyai Juknis untuk implementasi Revitalisasi KUA hanya Kanwil Kemenag Prov. Sul sel.

Pada prinsipnya Revitalisasi ini bukanlah hal yang baru bukan juga sesuatu yang ditambahkan dari luar Revitalisasi yang dimaksud adalah memvitalkan apa yang sudah ada yang selama ini tidak di vitalkan, secara spesifik Bakhtiar menyebutkan yang mau di Revitalisasi itu adalah tusi pokok yang ada di KUA itu sendiri yang sering kita sebut Tusi 9 Plus 1

Tugas dan fungsi KUA sesuai PMA 34 tahun 2016 terdiri dari

  • Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk
  • Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam
  • Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan
  • Pelayanan bimbingan keluarga sakinah
  • Pelayanan bimbingan kemasjidan
  • Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah
  • Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
  • Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
  • Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan
  • Serta Pulsnya pelayanan Haji dan Umroh

Dalam persepsi masyarakat KUA itu hanya identik dengan tugasnya untuk menihkan saja serta pelayanan acara-acara keagamaan sehingga Tusi KUA yang vital lainnya itu tidak lagi menjadi Vital, oleh karena itu dalam kegiatan FGD ini semua pihak yang ikut dalam kegiatan berupaya menginformasikan mendiskusikan realitas yang terjadi pada KUA masing-masing sehingga seluruh peserta akan paham apa yang mau di Revitalisasi di KUA serta bagaimana cara mengimplementasikan nya.(rdp)


Daerah LAINNYA