Buka Pertemuan Dewan Hakim MTQ, Kakan Kemenag Bantaeng Tekankan Obyektifitas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng,  - Sebanyak 40 orang anggota Dewan Hakim MTQ XXXI Tahun 2018 tingkat Kab. Bantaeng mengikuti pertemuan atau Rapat pemantapan di aula Kantor Kemenag Bantaeng hari ini Rabu (7/2/1018).

Ke 40 orang anggota Dewan Hakim MTQ ini menurut Husnaeni, S.Ag (staf Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng) masih diisi wajah-wajah lama, kecuali 5 orang tambahan dan 2 orang pengganti.

Rapat yang menurut panitia bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penilaian dewan hakim ini dibuka oleh Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus.

Hadir Kasubag TU Kemenag Bantaeng bapak H. Muh Ahmad Jailani, Kasi Bimas Islam H. Muh Yassar beserta para staf serta sejumlah staf bagian Kesra Setda Bantaeng.

Kakan Kemenag Bantaeng dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para dewan hakim yang akan bertugas pada MTQ XXXI Tahun 2018 Tingkat Kab. Bantaeng.

"Saya yakin ke 40 orang dewan hakim yang akan bertugas pada MTQ tingkat Kab. Bantaeng ini merupakan orang-orang pilihan yang tentu saja ahli dibidangnya masing-masing yang diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang begitu mulia ini". Tutur Kakan Kemenag

"Beban Dewan Hakim MTQ tentulah sangat berat, karena berbeda dengan penilaian sebuah lomba seni dan budaya, atau perlombaan-perlombaan lainnya, akan tetapi disini dituntut obyektifitas masing-masing sesuai dengan tuntunan dan ketentuan yang berlaku". Lanjutnya

"Janganlah menilai hanya untuk memuaskan masyarakat atau selompok masyarakat, akan tetapi bagaiman kita dapat memberikan motivasi dan peluang kepada mereka yang memang berkualitas untuk berprestasi di tingkat yang lebih tinggi" Tandasnya. (mhd/arf)

 


Daerah LAINNYA