pokjawas

Buka Raker Pengawas, Kakan Kemenag Wajo Ingatkan Tugas Pokok Sebagai Pengawas

Sengkang (Humas Wajo) – Tugas dan tanggung jawab pendidikan kita itu semakin berat, tapi seberat apapun tugas itu kita selalu ada upaya yang kita lakukan untuk berbenah, mengoreksi diri dan menemukan solusi dari permasalahan yang ada

Demikian arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus, saat membuka Rapat Kerja Kelompok Pengawas Pendidikan Kementerian Agama Kab. Wajo. Selasa 8 Agustus 2023

lanjut Muhammad Yunus kembali mengingatkan bahwa tugas dan tupoksi Pengawas adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan 4 tugas pokok, yakni
1. Menyusun program pengawasan
2. Melakukan pendampingan perencanaan program Sekolah/Madrasah
3. Melakukan pendampingan pelaksanaan program
4. Melakukan evaluasi

Kita berharap tugas pokok ini didalami dengan baik untuk diimplementasikan dalam tugas kita keseharian sebagai Pengawas. ujar Kakan Kemenag

Selain itu tugas pokok Pengawas adalah menjadi fasilitator untuk menfasilitasi agar tercipta situasi dan kondisi pada suatu lembaga tetap kondusif, karena tidak dipungkiri suatu lembaga kadang mengalami sebuah masalah yang bisa merusak tatanan proses pendidikan dan pembelajaran. tuturnya

Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan sebagai fasilitator, Pengawas juga adalah seorang coach dan mentor, yang diharapkan mampu membimbing, memberi semangat dan menjabatani keinginan atau harapan dari para guru. jelasnya

Diakhir sambutannya Kakan Kemenag berharap kepada seluruh Pengawas untuk bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik.

Hadir mendampingi, Kasubag TU H. Abd. Hafid, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Abd Azis, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Hamzah Alias , Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Jamil Yunus dan sejumlah peserta dari Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. (jo)


Daerah LAINNYA