Buka Sosialisasi SK Dirjen Pendis, Kakankemenag Gowa Harapkan Sinergi dengan Pemda Gowa

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Ballatabbua, ( Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah membuka kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1381 tahun 2020, tentang Petunjuk  Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan KKG, MGMP dan MGBK Madrasah yang dirangkaikan dengan KKG Ballatabbua, Sabtu, (22/08/2020).


Didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Abdul Hafid, Kakankemenag mengatakan bahwa pertemuan KKG, MGMP dan MGBK tujuannya adalah sharing informasi, saling membantu dan meningkatkan kompetensi setiap guru bidang studi sesuai yang diajarkan.

" Yang paling substansial dalam forum seperti ini adalah  bagimana seorang guru bisa menguasai materi pembelajaran dan tehnik pembelajaran sehingga siswa tertarik dan merasa senang untuk belajar," tukasnya menjelaskan.

Hj. Adliah menambahkan bahwa Kementerian Agama harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Ada dua point yang utama yang harus disinergikan dengan program Pemerintah Gowa yaitu yang pertama kedisiplinan terhadap semua kegiatan terutama bidang kesehatan dengan menggunakan protokol kesehatan dan yang kedua menindak lanjuti edaran Dispora Gowa tentang gerakan Rabu Sehat.

"Apalagi kita sudah melaksanakannya sejak awal rutin berolahraga setiap Rabu sebelum ada edaran tersebut," ungkapnya lebih lanjut.

Jangan sampai gurunya loyo lesu dan lelah dalam mengajar, ujarnya.
Menyinggung pandemi, Hj. Adliah mengingatkan sebaiknya tidak mengadakan pertemuan dengan melibatkan banyak orang.

"Janganlah terlalu sering ketemu karena kita tidak tau siapa yang terinveksi covid 19 siapa yang tidak," imbuhnya. 

Hadir dalam pertemuan tersebut pengawas Bina, Syafaruddin Nyengka, Ketua KKG dan Ketua KKM MI, H. Muhammad Jamil, sekaligus moderator pertemuan.

Sebelumnya, dijelaskan dalam sambutan Kakankemenag, dalam pengembangan pendidikan terdapat 3 elemen yang berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu: Pemerintah berperan dalam mewujudkan pengembangan pendidikan bermutu. Selanjutnya, Lembaga Pendidikan
berperan memberi jaminan pelayanan pendidikan, dan Pendidik memberikan layanan prima bagi siswa dalam proses belajar di kelas.

Output dari pengembangan pendidikan ini adalah terwujudnya Insan Indonesia yang beriman, cerdas dan kompetitif di pasar global.  Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan proses yang di antaranya berupa peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.
 (OH/ibe)


Daerah LAINNYA