BULAN RAMADHAN KASUBAG TU KEMENAG LUTIM TETAP TERAPKAN INI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Malili, (Inmas Lutim) - Berdasarkan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 336 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Rabadhan bagi yang beragama islam mendapatkan perhatian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muh. Yunus sebagai liding sektor kepegawaian dalam lingkup Kankemenag Kab. Luwu Timur. 

Kemenag Lutim tetap menerapkan sistem ceklok / absensi pegawai secara eletrik menggunakan pingerprint bagi setiap satker, baik itu pada madrasah dan KUA Kecamatan. Seluruh ASN, Guru ASN, PTT, GTT dan Honorer dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur harus tetap disiplin kehadiran, namun terkhusus pada Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah/2018 Masehi ini tetap memicu pada Surat Edaran Nomor 336. "Teman-teman Tetap Ceklok Masuk dan Pulang, Finger Print akan mencatat semua waktu sehingga tunjangan kinerja tetap berjalan seperti biasa"ungkap H. Muh. Yunus. Jumat (11/05/2018) di ruang kerjanya.

Disiplin kerja dan sangsi adminstrasi bagi pelanggar yang diterapkan oleh Kementerian Agama kurang dari 3 tahun melalui Absensi Finger Print semakin meningkatkan etos kerja para ASN, PTT dan Honorer terkhusus di Kankemenag. Kab. Lutim. (dyt/arf)


Daerah LAINNYA