Bupati Resmi Lepas Kloter 30 dan 31 Kab. Pangkep

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Padanglampe, (Humas Pangkep) - Pemkab Pangkep melepas secara resmi Kloter 30 dan 31 JCH Kab. Pangkep disaat menggelar Pesantren khusus terhadap 304 calon jemaah haji (CJH). Kegiatan tersebut digelar mulai Jumat (4/8/2017), hingga Sabtu (5/8).

Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, saat membuka bimbingan para CJH menjelaskan, kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan. Ia berharap, akan menjadi agenda rutin Pemkab Pangkep setiap datangnya musim haji. Hal tersebut diharapkan dapat mengubah beberapa kebiasaan masyarakat utamanya jemaah calon haji.

"Ini akan menjadi agenda setiap tahun agar calon jemaah haji kita dapat menjadi haji yang mabrur," katanya.

Kakanwil Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Tahir, menilai bahwa di antara 24 kabupaten/kota baru Pangkep yang melaksanakan kegiatan bimbingan mental dan spritual untuk calon haji. Hal ini menjadi bukti perhatian Pemkab terhadap warganya serta kepedulian yang tinggi dalam bidang keagamaan.

Bimbingan mental dan spritual calon haji ini menurut KH Zein Irwanto pimpinan pondok Pesantren UMI Pangkep untuk para calon jemaah haji akan diberikan 10 materi dan praktiknya selama dua hari.

Mereka akan diberikan bimbingan khusus agar kebiasaan yang bertentangan dengan syariah harus segera dihentikan. Misalnya menggunting kain penutup Kakbah, itu melanggar aturan. Atau menjadikan beberapa benda untuk dikeramatkan. Hal ini akan mengarah ke musyrik.

Para CJH asal Pangkep dibagi dalam kloter 30 dan 31. Mereka akan berangkat pada 21 dan 22 Agustus mendatang melalui embarkasi Hasanuddin Makassar. (mrhm/arf)


Daerah LAINNYA