Bontomarannu (Humas Gowa), Dzikir dan shalawat serta doa dan tausiyah menggema di Masjid Nurul Haq Lantebung Desa Pakatto (10/08/2022). Dzikir, shalawat dan doa dipimpin H. Mustakim Daeng Tojeng di hadapan jamaah dan dihadiri oleh Kepala KUA beserta jajarannya, kepala kantor wilayah Kec. Bontomarannu, Muhammad Surya Atmaja Ap, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Pakatto, ketua KNPI kec.Bontomarannu, Tokoh masyarakat dan Ormas, serta masyarakat Pakatto.
Sebelum dzikir dan doa dimulai, Camat Bontomarannu Muhammad Syafaat Surya Atmaja Ap memberikan sambutan, ia mengapresiasi kegiatan tersebut. "Saya sangat senang kalau acara keagamaan ini rutin dilaksanakan di wilayah kecamatan Bontomarannu," tukasnya.
Mashuri, Kepala KUA Bontomarannu menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan KUA dalam rangka sosialisasi Revitalisasi KUA. Menurutnya, selama ini KUA hanya dinilai mengurusi Nikah saja.
"Apalagi saat ini KUA kec.Bontomarannu sudah memiliki Rumah Sakinah yang terletak di Dusun Borong Rappo Desa Sokkolia. "Rumah Sakinah akan menjadi posko dalam urusan keagamaan, pendampingan calon pengantin dan kegiatan keagamaan. Semua bisa dilayani di Rumah Sakinah," pungkas Mashuri.
Mashuri kemudian memaparkan tentang batas usia pernikahan dalam UU Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 tentang batas usia catin perempuan dan laki-laki disamakan yaitu 19 tahun.
Setelah sambutan dan doa, diisi dengan tausiyah oleh Ustad Rahman Tayang, salah satu penyuluh agama Bontomarannu. Dilanjutkan dengan shalat berjamaah, di imami oleh Ustad Mahmud.(iar/OH)
Daerah
Doa dan Zikir KUA Bontomarannu
Camat Apresiasi Dzikir, Shalawat dan Doa bersama KUA Bontomarannu
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:01 WIB