Cap Tiga Jari Jadi Bukti Legalitas Ijasah Bagi Siswa MTs Muhammadiyah Bulukumba 

Tampak alumni MTs Muhammadiyah Bulukumba melakukan cap tiga jari pada ijasah.

Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Ijazah merupakan salah satu bukti pernyataan tamat atau telah menyelesaikan pendidikan pada lembaga tertentu dan sebagai dokumen pribadi yang sangat berharga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pengambilan ijazah dilayani oleh Kepala Tata Usaha (KTU) madrasah. Sebelum ijazah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, mereka terlebih dahulu diminta untuk mengisi buku pengambilan ijazah dan cap 3 jari.

Alumni MTs Muhammadiyah Bulukumba sedang melakukan cap tiga jari ijazah. Cap tiga jari pemegang ijazah merupakan legalitas dari sebuah dokumen penting di dunia akademik. Pada hari Selasa, (7/6/2022) di lab komputer.

Kepala TU MTs Muhammadiyah Bulukumba Ardiansyah mengatakan dua orang siswa datang hari ini untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijasahnya. 

" Hari ini dua orang alumni tahun pelajaran 2020/2021 sedang melakukan proses cap tiga jari sebagai pemegang sah ijazah pendidikan tingkat menengah pertama. Jadi siswa harus hadir dan menempelkan cap jari telunjuk, tengah dan jari manis pada bawah pas foto yang sudah ditempel, dan cap tiga jari ini tidak bisa diwakilkan walaupun dengan orang tua sendiri. " ungkap Ardiansyah.

Proses sidik jari atau cap tiga jari ini berlangsung aman dan merupakan rangkaian juknis penulisan ijasah. 

“Alhamdulillah proses pelaksanaan cap tiga jari yang merupakan salah satu rangkaian juknis penulisan ijazah berlangsung aman, tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, "ujar Ardi (ARd)


Daerah LAINNYA