Bacari, (Humas Bulukumba) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gantarang, Syaripuddin, S.Ag, mengadakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MTs Swasta Guppi Bacari, Desa Palambarae. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pencegahan pernikahan dini dan pernikahan anak, yang menjadi isu penting dalam masyarakat saat ini.
Syaripuddin menekankan bahwa pernikahan dini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain: Penyumbang stunting pada anak, Meningkatkan risiko kematian ibu, Banyak pernikahan yang tidak memiliki status hukum yang pasti.
"Kegiatan BRUS ini sangat penting sebagai upaya pencegahan pernikahan dini, dan kami berharap peserta dapat memahami konsekuensi yang mungkin terjadi akibat keputusan tersebut," ujarnya.
Kepala Madrasah, H. Muhammad Asri, S.Ag., M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan BRUS ini. Ia berharap program bimbingan ini dapat berlanjut, memberikan efek positif bagi para siswa dalam mempersiapkan masa depan mereka. “Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena memberikan wawasan yang bermanfaat bagi anak-anak didik kami,” jelas H. Muhammad Asri.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh penyuluh fungsional, penyuluh P3K, dan penyuluh non-ASN dari KUA Kecamatan Gantarang, yang turut berkontribusi dalam memberikan materi dan diskusi yang interaktif kepada siswa.
Tujuan dari BRUS ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas tentang risiko dan konsekuensi dari pernikahan dini, serta mempersiapkan remaja dengan pengetahuan yang baik untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam hidup mereka.
Kegiatan BRUS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan remaja tentang pentingnya pendidikan dan keterampilan hidup, serta mendorong mereka untuk merencanakan masa depan yang lebih baik, terlepas dari tekanan untuk menikah di usia muda. (Asriadi Haris)