Cegah Stunting, Kemenag Sidrap dan Dinkes Teken Nota Kesepahaman

Pangkajene (Humas Sidrap) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sidrap menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Sidrap. Senin (26/07/2022)

Adapun isi MoU tersebut adalah Kemenag Sidrap bersama Dinkes Dalduk dan KB berkomitmen menciptakan gerakan dan terobosan dalam rangka pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Sidrap.

Kedepan, masyarakat yang ingin menikah sebelum berkas distor ke KUA Kecamatan, Catin diarahkan untuk melakukan Pemeriksaan kesehatan yang meliputi Antropometri dan HB. Hasil pemeriksaan tersebut akan diinput kedalam aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dan akan mendapat Sertifikat Kewaspadaan Stunting yang akan ditunjukkan kepada Petugas yang ada di KUA sebagai Domumen Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Sementara itu Kakan Kemenag Sidrap menyampaikan bahwa Kemenag terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penurunan angka Stunting di Kabupaten Sidrap salah satunya pengisian aplikasi Elsimil yang juga melibatkan seluruh Camat dan Kepala KUA se Kabupaten Sidrap.

"Kami terus berkomitmen dengan seluruh jajaran Kemenag Sidrap untuk terus berupaya dan berikhtiar dalam rangka pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Sidrap,"Ucapnya diruang kerja.(af)


Daerah LAINNYA