Maros (Humas Maros)-Pemkab Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) dan Dinas Kesehatan menggandeng Kemenag Kabupaten Maros memperkuat komitmen bersama untuk mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Kantor Kemenag Maros Muhammad, Kepala DP3A Dalduk KB Husair, dan Kepala Dinas Kesehatan Yunus. Momen penting ini disaksikan langsung Bupati Maros Chadir Syam, Wakil Bupati Suhartina Bohari, dan Sekda Andi Davied Syamsuddin, Senin (6/3/2023).
Menurut Kepala Kantor Muhammad, Kemenag Maros memiliki komitmen kuat bersama Pemkab Maros melalui OPD terkait untuk terus bersinergi mengawal program penting ini.
Sementara menurut Kepala Seksi Bimas Islam Ramli, yang juga hadir saat penandatanganan kerja sama menyampaikan bahwa di 14 KUA kecamatan di Kabupaten Maros juga telah dilakukan sosialisasi bahaya stunting dalam forum Bimbingan Pengantin (Bimwin) dan kegiatan kemasyarakatan lain.
“Perjanjian ini lebih menitik beratkan pada kerja sama, dimana KUA dalam hal ini selaku perpanjangan tangan Kementerian Agama akan memberikan informasi terkait jumlah calon pengantin. Bagi calon pengantin yang tidak memenuhi persyaratan utamanya dari segi umur akan dilakukan pendampingan dari DP3A Dalduk KB dan Puskesmas setempat selama 3 bulan, baik sebelum maupun setelah menikah”, ungkap Ramli.
Perjanjian kerja sama ini berlangsung di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros dan disaksikan seluruh ASN Pemkab Maros. (Ulya)