CJH Kabupaten Sidrap Bersiap Untuk Pelunasan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Sebanyak 254 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah tercatat namanya pada daftar pemberangkatan tahun 2018, mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang khususnya di Seksi Haji dan Umroh untuk memeriksakan kelengkapan berkas-berkas mereka yang telah memasuki hari ketiga. Kamis, 5/4/18.

Adapun pemeriksaan kelengkapan berkas calon jamaah haji tersebut bertujuan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan haji yang sedianya dijadwalkan pada tanggal 3 sampai 20 April 2018 untuk tahap pertama, namun hingga saat ini kepres belum terbit. Kelengkapan berkas  yang diperlukan calon jamaah haji diantaranya foto copy KTP, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), Lembar Setoran BPIH yang asli, Surat Keterangan Istithaah kesehatan, dan Buku Tabungan Haji.

Adapun surat keterangan Istithaah yang dimaksud yakni surat keterangan yang menyatakan bahwa jamaah calon haji tersebut memenuhi syarat istithaah untuk melaksanakan pelunasan biaya ibadah haji, contohnya calon jamaah haji dinyatakan hamil saat pemeriksaan dan sebagainya yang dianggap kondisinya tidak dapat melakukan pekerjaan atau perjalanan jauh atau calon jamaah mempunyai penyakit yang dapat menular. (andn/arf)


Daerah LAINNYA