CV. Dana Pertiwi Teken Kontrak Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bantimurung

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, Humas Kemenag - Penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bantimurung  berlangsung antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kontrak dan kontraktor pemenang tender CV. Dana Pertiwi, Jumat, (24/07/2020) di Aula Kemenag lama. Penandatangan kontrak ini disaksikan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Kasubag TU, Tim pengawas HS Consultan serta Kepala KUA Kec. Bantimurung. Proyek senilai 926.666.000 ini akan dikerjakan dalam waktu 150 hari kerja terhitung saat penandatangan kontrak.
 
Kakan Kemenag Maros H. Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag menyatakan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Bantimurung ini akan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat sehingga meminta kepada kontraktor agar bekerja dengan baik, sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja, baik spesifikasi teknis bangunan maupun masa kerja. Kakan Kemenag mengingatkan proyek yang bersumber dari dana Surat Berhaga Syariah Negara (SBSN) ini diawasi baik oleh pengawas HS Consultan maupun masyarakat umum.

Kasubag Tata Usaha Kemenag Maros H. Ramli, S.Ag menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Maros telah beberapa kali mendapatkan kesempatan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dari dana SBSN. Dimulai tahun 2016 lalu di KUA Kec. Maros Baru dan pada tahun 2017 di dua KUA yakni KUA Kec. Tanralili dan KUA Kec. Cenrana. Semua KUA ini menurut H. Ramli, S.Ag memiliki kualitasi pengerjaan terbaik. Untuk itu, dirinya meminta kepada kontraktor agar mengikuti capaian pembangunan balai nikah dan manasik haji sebelumnya. Kasubag TU juga menyampaikan beberapa pengalaman dengan kontraktor sebelumnya sebagai masukan kepada CV. Dana Pertiwi agar bisa bekerja dengan lebih baik.

Sebelum penandatangan kontrak, PPK Proyek melakukan verifikasi dan validasi data pribadi dari direktur dan akta CV. Dana Pertiwi. Dokumen KTP dan akta perusahan dinyatakan sah dan kotrak kerja ditandatani dan selanjutnya dilakukan serah terima kontrak. Rencanya, peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Bantimurng ini akan dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus mendatang dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulsel dan Kabid Binsyar dan Urais. Setelah penandatangan, Kakan Kemenag, PPK, dan Direktur CV. Dana Pertiwi  beserta rombongan selanjutnya melakukan peninjauan ke lokasi di Kecamatan Bantimurung.


Daerah LAINNYA