Data Uniformity oleh KPKNL Parepare di Kemenag Pinrang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pinrang, (Humas Kemenag) - Dalam rangka pelaksanaan Re-evaluasi Barang Milik Negara, berupa tanah dan bangunan, hari ini selasa (6/2/18) Kemenag Pinrang melalui Kasubbag TU memberikan pelayanan kepada Tim dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) terkait dengan data kepemilikan tanah dan bangunan lingkup Kemenag Kabupaten Pinrang.

Tim KPKNL yang dikomandani oleh Abdul Wahab bersama dengan St. Zubaidah Usman dan Nuralam melakukan klarifikasi dan data uniformity di ruangan Kasubbag TU, dan setelah semua data yang diinginkan telah diperoleh, selanjutnya tim ini akan melakukan kunjungan ke 12 titik yang telah ditentukan.

KPKNL merupakan unit vertikal di bawah Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat di Makassar. Adapun wilayah kerja KPKNL Parepare meliputi Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone dan Kota Parepare itu sendiri. Selain itu, KPKNL Parepare juga provide service kepada stakholders di wilayah kerja KPKNL Mamuju yang meliputi Kabupaten Polman, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene berupa Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang, dan pelaksanaan lelang di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara berupa Pelayanan Pengurusan Piutang Negara.(syb/marwn/arf)

 


Daerah LAINNYA