Uluale (Inmas Sidrap) - KUA Watang Pulu kembali mengadakan kunjungan ke Desa dan Kelurahan. yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Watang Pulu, H. Nurdin, S.Ag dengan tujuan Desa/Kelurahan kali ini adalah area utara, diantaranya Desa Carawali, Desa Ciro-Ciroe dan Kelurahan Uluale.
Kepala Desa Carawali, Abd. Hafidz Mekka yang menjadi destinasi pertama langsung menyambut anggota KUA Watang Pulu yang berjumlah 5 orang. Seperti hari sebelumnya, anggota dari KUA Watang Pulu pada dasarnya datang berkunjung dengan tujuan untuk mengadakan silaturrahim dengan Kepala Desa/Kelurahan yang kebanyakan baru saja dilantik 3 Januari lalu.
Selain itu, tujuan lain adalah dalam rangka penjemputan data keagamaan sekaligus semacam koordinasi terkait masalah dalam pelaksanaan dan pencatatan nikah yang kebanyakan adalah pernikahan diusia dini. Selain itu kata Abd. Hafid, sosialisasi proses verifikasi mengenai produk halal masih dibutuhkan, terutama bagi usaha restoran dan tempat makan serta tempat pemotongan sapi ternak dan ayam potong.
Senada dengan hal tersebut, Desa Ciro-Ciroe yang disambut langsung oleh Sekertaris desa Ciro-Ciroe, dan Kelurahan Uluale yang disambut langsung oleh Seklur, Andi Sitti Halidjah mengatakan bahwa kasus permintaan rekomendasi pernikahan yang kebanyakan dibawah umur kadang bikin kelabakan. Pasalnya menurut A. Halidjah, jika tidak diberikan rekomendasi maka kita akan disalahkan karena dianggap menghalangi pernikahan atau hajat mereka.
H. Nurdin, S.Ag yang mendengar hal tersebut mengatakan jika demikian adanya, maka tidak perlu ditolak. Silahkan diberikan rekomendasi, kemudian arahkan ke Kantor KUA. †Nanti kita yang tolakâ€. Kata H. Nurdin tegas.(ah)