Deklarasi dan Lokakarya SRA di MAN 2 Kota Parepare 

Deklarasi dan Lokakarya SRA di MAN 2 Kota Parepare 

Parepare, (Humas Parepare) - Satuan Pendidikan Ramah Anak yang disingkat dengan SRA dideklarasikan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare pada Sabtu (28/5/2022).

Pembacaan deklarasi yang berisi 8 komitmen warga madrasah dipimpin oleh Kepala MAN 2 Kota Parepare,  Hj. Martina disaksikan langsung oleh Ketua Fasilitator Nasional SRA, Bekti Prastyani serta Fasilitator Nasional SRA Lampung dan Sulawesi Selatan, yakni Ahmad Asari dan Musmuliadi.

Deklarasi SRA ini diadakan di Aula MAN 2 Kota Parepare dengan pembubuhan tanda tangan yang merupakan bukti komitmen warga madrasah menyongsong MAN 2 Kota Parepare sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Kegiatan deklarasi ini didahului penyajian materi konsep SRA melalui lokakarya. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, H. Hasan Basri yang tampil sebagai pembicara mengatakan bahwa SRA merupakan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

"SRA merupakan regulasi Dirjen Pendis Kemenag RI. Selain itu, SRA juga menjadi salah satu prasyarat peningkatan prestasi daerah," katanya.

Lebih lanjut pada materi Konvensi Hak Anak (KHA), Fasilitator SRA Nasional Lampung, Ahmad Asari merinci prinsip KHA.

"Ada 4 prinsip KHA, yakni nondiskriminasi; kepentingan terbaik anak; hidup, tumbuh, dan berkembang; penghargaan terhadap pendapat anak yang biasa disebut partisipasi," rincinya.

Lebih spesifik lagi Ketua Fasilitator Nasional SRA, Bekti Prastyani menjelaskan materi implementasi SRA dan disiplin positif SRA.

"Implementasi SRA harus dimulai dengan hijrah hati, terutama hijrah hati dari disiplin negatif menuju disiplin positif. Spesifiknya, disiplin positif itu merupakan kesadaran internal berjangka panjang, konsekuensi logis, dan solusi yang harus memberikan kebahagiaan pada anak," jelasnya.

Lebih eksplisit Fasilitator Nasional SRA Sulawesi Selatan, Musmuliadi mengulas praktik baik SRA sehingga madrasah yang dipimpinnya menjadi SRA.

"Intinya, praktik baik SRA yang saya lakukan selama ini berasaskan kesabaran dan keikhlasan yang menuntut semua warga madrasah dapat menuntun anak sesuai dengan tuntutan Alquran dan Hadis," ulasnya.

Lebih dari itu semua Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina berharap hal ihwal konsep dan implementasi SRA harus dipahami secara menyeluruh.

"Melalui deklarasi dan lokakarya SRA, hal ihwal terkait konsep dan implementasi SRA di MAN 2 Kota Parepare adalah tuntutan yang urgensi dipahami secara menyeluruh oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Warga Madrasah," harapnya. Selamat menyongsong SRA. (Adi)


Daerah LAINNYA