Pangkajene (Inmas Sidrap) – Pemerintah Daerah bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sidrap Wilayah Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan bertajuk Gerakan Bersama Stop Pernikahan Anak dengan melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dan berbagai unsur yang terkait. Jumat, 7/12/18.
Bundaran pelataran Taman Monumen Ganggawa, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene Sidrap nampak ramai dengan hadirnya siswa dan mahasiswa dalam acara deklarasi tersebut yang bertujuan untuk menekan jumlah pernikahan anak yang marak terjadi akhir-akhir ini dan menyebar luaskan informasi tentang dampak buruk perkawinan anak serta membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak.
Nampak hadir Asisten II mewakili Bupati Sidrap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap (H. Irman,M.Si), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, para Camat, Kepala KUA Se Kab. Sidrap, Organisasi Perempuan dan perwakilan Guru dari berbagai sekolah.
Deklarasi Stop Perkawinan Anak tersebut digelar, mengingat tingginya angka pernikahan dini yang terjadi dewasa ini, khusus di wilayah Kabupaten Sidrap, tercatat sekira 89 kasus dan menjadi urutan kedua se Sulawesi Selatan.
Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten II berharap agar kegiatan deklarasi ini disosialisasikan ke masyarakat lainnya dan media dapat memviralkan Deklarasi Stop Pernikahan Anak.
Agenda dalam deklarasi tersebut yakni pembacaan Deklarasi Stop Pernikahan Anak,serta sambutan Bupati dan diakhiri dengan penanda tanganan bersama oleh seluruh yang hadir untuk berkomitmen dan mendukung mencegah perkawinan anak.(humsid)