Madrasah

Di Camba, Kakankemenag Maros Harap Guru Lahirkan Generasi Toleran

Kakankemenag Maros, Muhammad bersama para guru PPPK wilayah Kecamatan Cenrana dan Camba

Camba (Humas Maros)-Di hadapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) madrasah yang melaksanakan tugas di Kecamatan Cenrana dan Camba, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Muhammad, mengharapkan peran aktif guru untuk bisa mendidik dan melahirkan generasi yang memiliki sikap toleran.

Hal ini terkait dengan konteks, bahwa dua kecamatan ini merupakan wilayah yang berdekatan dengan Mallawa, kecamatan di Kabupaten Maros yang kelompok Khilafatul Muslimin pernah melakukan aktivitas. Meskipun telah dibubarkan tahun lalu, kelompok Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa sempat melakukan aktivitas pendidikan keagamaan, dengan wadah pesantren yang tak memiliki izin operasional dan tidak mau menghadirkan unsur-unsur negara di dalam proses pendidikannya.

“Makanya, guru PPPK saya harap menjadi agen toleransi. Harus paham moderasi beragama. Karena di sini (wilayah Cenrana, Camba, dan Mallawa) rentan. Pernah ada kelompok ekstrim. Ada juga kelompok yang merasa diri paling benar dan yang lain salah. Kalau misal ada anak-anak yang tidak mau hormat Bendera Merah-Putih, dan melihat hal mencurigakan: tidak mau menyanyi Indonesia Raya, cepat dilapor, jangan sampai membesar”.

“Di sini, ada guru dari madrasah DDI dan Muhammadiyah, kedua organisasi ini merupakan poros yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Terkait program pokok Kemenag: moderasi beragama dan tahun toleransi, maka tugas kita untuk menyukseskan”, harap Kakankemenag Muhammad, Senin (16/1/2023).

“Tugas kita menghasilkan siswa, generasi yang toleran, bukan ekstrim. Melakukan hal-hal kolaboratif pendidikan di ruang-ruang belajar. Kita juga harus jaga baik-baik anak didik kita agar tidak terkontaminasi dengan paham transnasional. LGBT misalnya. Madrasah dan Kemenag tempat terbaik kita untuk mengabdi”.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Penmad, Abd. Kadir, mengharapkan para guru PPPK untuk menjaga diri di media sosial dan juga yang tak kalah penting, lebih meningkatkan kapasitas dan kualitas diri.

“Bapak/Ibu sudah menjadi ASN, berarti merupakan bagian dari aparat negara. Tidak boleh lagi, tindakan, ucapan, dan postingan di media sosial menyalahi sebagai aparat negara, harus sesuai dengan tata krama sebagai ASN”.

“Selanjutnya, harus meningkatkan kapasitas. Apalagi semangat pendidikan di sini luar biasa. Ke depan persaingan semakin ketat. Anak yang dihadapi wawasan semakin luas dengan akses internet yang luar biasa. Guru jangan jalan di tempat. Harus meningkatkan wawasan dan keterampilan”, tutupnya. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA