Bontosunggu (Humas Jeneponto), - Diadakan rapat penentuan tanggal pelaksanaan Musabaqh tilawatil qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Jeneponto yang mana telah ditetapkan lebih awal saat rapat LPTQ sebelumnya yang menjadi tuan rumah Rumah adalah Kecamatan Bangkala .
Dan hari ini juma’at ( 02/02/2024) berlangsung rapat penentuan waktu pelaksanaan MTQ ke 45 diruang rapat Sekretaris Daerah (SETDA) Kabupaten Jeneponto, yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra Satf Ahli , Kabag kesra , Kakankemenag , Kabag Umum ,Camat & KUA Kec.Bangkala dan beberapa staf Kemenag dan Kesra.
Rapat dipimpin langsung oleh H Arifin Nur Sekretaris Daerah dipandu oleh Kabag Kesra Rahmat. Secara terurai menyebutkan bahwa agenda rapat rapat penetapan waktu dan lokasi pelaksanaan MTQ,perlengkapan, akomodasi,
H. Arifin Nur dalam arahan pembukanya berharap masukan dari peserta dan tentunya penentuan lokasi dengan berbagai pertimbangan anatara lain saat ini adalah musim hujan, dengan harapan akan lebih baik dari pelaksanaan MTQ tahun sebelumnya , Kabag KESRA, Kabag Umum dan camat serta Kemenag agar pelayanan lebih baik, secara teknis maupun akomodasi dan lainnya agar di perhatikan.
Beliau menyampaikan agar segera di tentukan tanggal pelaksanaan agar tuan rumah mempunyai kesempatan mempersiapkan segala sesuatunya,tambah H Arifin Nur.
Mustakbirin sebagai Asisten pelaksananya Panitia Kabupaten dan panitia Kecamatan dan jadwal dengan pertimbangan sosial politik dan bulan ramadhan, alokasi anggaran , pasca rapat harus ada penyampaian secara resmi ke Kecamatan dan cabang-cabang lomba yang akan di lombakan dalam kegiatan , untuk merkrut peserta lebih cepat dan mempersiapkannya.
Saat Camat Bangkala atau di wakili oleh Sekcam sebagai tuan rumah diberi Kesempatan berbicara menguraikan kondisi lokasi yang akan di tempati oleh Panitia, dewan hakim dan para kafilah kecamatan, juga menyampaikan alternatif lokasi adalah di Kota Kecamatan bangkala sendiri , Desa Pallantikang dan Kalimporo,namun menunggu keputusan dari Kabupaten , kami sebagai tuan rumah siap menerima kesepakatan. kondisi Infrastruktur,Panggung Arena Utama dan persiapan pemondokan Kafillah dll dan akhirnya ada kesepakatan pelaksaan MTQ ditetap kan tanggal 24 Oktober 2022
Staf Ahli Sirajuddin M, mengusulkan agar dewan hakim menggunakan toga seragam dalam menilai dan pelantikan, ada inovasi baru ada jamuan khusus atau cendra mata dari panitia lokal yang merupakan sumber alam unggulan Kec.bangkala. serta perbedaan hadiah dan sekiranya bisa ditingkatkan dari tahun sebelumnya.
Kakankemenag di wakili Kasi Bimas Islam mengungkap tentang kepesertaan MTQ apakah anak daaerah (lokal) seperti tahun tahun sebelumnya, juga cabang yang akan dilaksanakan pada tingkat Kabupaten dengan 6 cabang lomba Tartil, Tilawah, Hifdzil qur’an, Fahmil qur’an, Syarhil Qur’an, Khattil Qur’an.
Sebagai Akhir Rapat di sepakati Waktu pelaksanaan MTQ ke 45 pada Jum’at Tanggal 01 Maret 2024,tempat penyelenggaraan Desa Pallantikan / Kalimporo ,Perlengkapan koordinasi antara Kabag Umum , Kabag Kesra dan Panitia Lokal dan Kepesertaan Anak daerah asal Kabupaten Jeneponto Asli bukan yang mengenyam Pendidikan saat ini di Kab. Jeneponto .(HF)