Romanga, (Humas Jeneponto) - Usai terima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulel, hari ini kembali menandatangani kontrak kerja sebagai salah satu tanda resminya sebagai warga Kementerian Agama Kab.Jeneponto.
Diruang Kerja Kakankemenag senin, 03 Juni 2024 dilaksanakan Penandatanganan kontrak kerja yang disaksikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha H.Saharuddin, bersama Hj. Salma , Hj Fahriah, H Burhanuddin dan Muhammad Sahid serta rismawati.
Dalam arahan Kakankemenag H Saharuddin meminta kepada 4 ASN PPPK ini agar tetap meningkatkan etos kerja dan tunjukkan kemampuan anda dalam berkinerja, menjunjung tinggi kebersamaan dan kekompakan dalam bekerja dimanapun berada, dan saling menghargai.
Kita ini adalah satu keluarga sama-sama ASN Kementerian Agama untuk menjadi Kementerian adalah sumber kehidupan diri kita dan keluarga, oleh sebab itu mari berbuat yang terbaik , dan mari mejalankan tugas sebaik baiknya.
Selain itu pula Kakankmenag mengucapkan pula kepada mereka selamat bergabung di kementerian Agama khususnya di Jeneponto semoga senang hati ditempatkan di daerah turatea.
Ditempat yang sama Hj. Salmah menyambung bahwa seorang ASN yang perlu di jaga ada 3 hal pertama menjaga kedisiplinan khususnya dalam kehadiran di tempat kerja, jalin komunikasi atara atasan dan rekan kerja , kedua jaga loyalitas dan integritas.
Empat ASN PPPK yang menandatangani Perjanjian Kerja, Pakta Integritas, BAP Penyerahan dokumen dan berita acarap pengambilan sumpah sebagai PPPK. Mereka adalan Hariati sebagai Guru Kelasa pada MIN 1, Andi Miftahul Khaer guru Bahasa Arab pada MTs.N.3,Mu. Arfan guru Aqidah akhlak pada MTs.N.4 , Sitti Syahida guru AL qur’an Hadits pada MTs.2 Jeneponto.
Dari ke-4 ASN ini tiga diantaranya dari luar Kabupaten Jeneponto, yaitui Pinrang, Bantaeng dan Enrekang. (HF)