Diklat PMR Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkep Berlangsung 4 Pekan

Ma’rang (Humas Pangkep) - Palang Merah Remaja adalah suatu wadah untuk pembinaan dan pengembangan anggota remaja Palang Merah Indonesia (PMI) yang biasa disebut dengan PMR. Pembinaan dan pengembangan para anggota ini biasa diadakan di Madrasah tingkat SMP/MTs dan SMA / SMK/MA dengan beranggotakan siswa dan siswi di sekolah/Madrasah. 

Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkep pun ikut serta dalam pembinaan dan pengembangan para remaja dalam bidang kesehatan dan kesigapan dalam menangani bencana dengan menyediakan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR). Namun untuk menjadi bagian dari anggota PMR ini tidaklah mudah. Para calon anggota PMR ini harus melalui masa Pendidikan dan Latihan atau yang biasa disebut Diklat. Diklat untuk para calon anggota PMR Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkep ini diadakan selama 4 Pekan yang dimulai dari tanggal 25 Juni, 2 Juli, 9 Juli dan 16 Juli 2022. Jumlah peserta sebanyak 76 siswa siswi MTs Negeri Pangkep.

Pemateri dibawakan oleh pengurus PMI Kab. Pangkep yang didampingi oleh Pembina PMR MTs Negeri Pangkep Ahamad Yani, Kegiatan yang dilakukan meliputi Pembukaan, Penyajian Materi dasar PMR, Praktek pertolongan pertama, Pembuatan tandu dan kegiatan Evakuasi.

Pada kesempatan terpisah Kamad Umar menyampaikan kegiatan ini betul betul dilaksanakan dengan maksimal sehingga siswa siswi yang mengikuti Diklat PMR ini bisa menguasai seluruh materi yang diberikan. (Rhmt)


Daerah LAINNYA