Dimekarkan Menjadi Dua Kecamatan,Pelayanan KUA Mappakasunggu Tetap Optimal

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar, (Inmas Takalar) -  Kecamatan Mappakasunggu salah satu kecamatan yang memiliki pulau di kabupaten Takalar, kini telah resmi dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni kecamatan Mappakasunggu dan kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Kecamatan Mappakasunggu sebelum dimekarkan terdiri dari delapan Desa dan satu Kelurahan.

Namun usai pemekaran, kecamatan induk ini hanya tertinggal tiga wilayah pedesaan yakni Desa Patani, Soreang, Pabbatangan dan satu wilayah kelurahan yakni kelurahan Takalar.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke terdiri dari lima Desa yakni Desa Maccinibaji, Mattirobaji, Rewataya, Tompo Tanah dan Balang Datu.

Kedua kecamatan tersebut sudah resmi terpisah pelayanan dan tata kelola pemerintahannya,namun untuk urusan pelayanan bidang keagamaan masih terfokus pada satu wilayah kecamatan yakni KUA Kecamatan Mappakasunggu.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mappakasunggu, Irfan Karim merespon kebijakan Pemerintah Daerah dalam pemekaran Kecamatan khusus wilayah kepulauan, pasalnya pelayanan masyarakat tidak lagi memakan waktu lama akibat terpisahnya mereka dengan ibu kota kecamatan.

Namun untuk urusan bidang Keagamaan kata Irfan Karim, masih terfokus pada satu kantor pelayanan karena masih menunggu Keputusan Menteri Agama untuk pembangunan Gedung KUA pada wilayah kecamatan yang baru.

Pelayanan bagi masyarakat kecamatan Mappakasunggu dan masyarakat Kecamatan Kepulauan Tanakeke untuk bidang keagamaan pasca pemekaran masih tetap optimal, masih seperti sebelum adanya pemekaran wilayah.

"Kita berharap secepatnya Menteri Agama menerbitkan Keputusan pembangunan gedung KUA baru di Kepulauan Tanakeke sehingga pelayanan masyarakat khususnya di bidang keagamaan tidak lagi nyeberang ke daratan, ujar Irfan Karim. (D,tola/arf).


Daerah LAINNYA