Disdukcapil Go To School : MAN Pinrang Salah Satu Sasaran

Perekaman E-KTP Disdukcapil Kab. Pinrang di MAN Pinrang (Foto : Musakkir)

Paleteang, (Humas Pinrang) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar program Disdukcapil Go To School. Kegiatan tersebut berupa perekaman kartu tanda penduduk elektornik (e-ktp) kepada peserta didik yang berusia 17 tahun atau 16 tahun lebih. Salah satu titik sasaran kegiatan ini adalah MAN Pinrang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area MAN Pinrang jalan Bulu Pakoro Kelurahan Temmasarangge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Selasa, 23/05/2023

Ketua Tim sekaligus Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Inovasi dan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pinrang Hariani menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk merekam semua anak-anak yang berusia 17 tahun karena kalau dia tidak direkam maka data mereka tidak aktif.

“Jadi tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk merekam semua anak-anak yang berusia 17 tahun karena kalau dia tidak direkam maka datanya mereka tidak aktif. Jadi untuk keperluan-keperluan dia seperti untuk pendaftaran kuliah, SIM dan kebutuhan yang lainnya yang berkaitan dengan data. Namun hal itu, kami juga upayakan anak-anak yang usia 16 tahun lebih atau yang akan mencapai 17 tahun sekalian pas dapat waktunya dia sudah langsung bisa dibuatkan KTPnya.” Tuturnya

“MAN Pinrang ini merupakan salah satu sasaran kami jadi kami berharap ada partisipasi dan support dari guru supaya semua siswa yang sudah berumur 17 tahun  dan menjelang 17 tahun supaya bisa direkam dan proses selanjutnya mereka lebih mudah lagi dan tidak perlu ke kantor disdukcapil.” Harapnya

Sementara itu, Wakil Kepala MAN Pinrang Bidang Kesiswaan MAN Pinrang Idhan Galib yang mendampingi proses perekaman mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pinrang karena menjadikan MAN Pinrang sebagai sasaran kegiatan ini.

“Kami atas nama keluarga besar MAN Pinrang mengucapkan banyak terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pinrang karena menjadikan MAN Pinrang sebagai sasaran perekaman KTP. Tentu ini sangat memudahkan peserta didik dalam perekaman KTP yang selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan pendataan.” Tuturnya

“Kami juga berharap para peserta didik yang mencapai usia 17 tahun atau mendekati 17 tahun untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh dinas terkait karena tentu ini merupakan kemudahan yang diberikan dan KTP akan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan terkait dengan proses pendataan.” Harapnya (Musakkir/Lentera)

 


Daerah LAINNYA