Parepare, (Humas Parepare) - Sehari sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Parepare bersama Tim Kepegawaian mulai menggiatkan diseminasi penggunaan aplikasi Pusaka dan presensi Kemenag di lingkup Kemenag Kota Parepare.
Sebagai langkah masif, maka kegiatan berlabel Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pusaka dan Presensi Kemenag lingkup Kemenag Kota Parepare tersebut, kembali diadakan. Kini, Jumat tanggal 20 Januari 2023, bertempat di Ruang Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare, sasaran sosialisasi adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan madrasah tersebut.
Pada kegiatan ini, hadir didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Syaiful Mahsan beserta Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina; Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi dalam sambutannya mengungkap berbagai kebijakan.
"Selamat datang di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenag Kota Parepare. Oleh karena mulai Januari 2023, semua pendapatan dan belanja pegawai MAN 2 Kota Parepare dikelola Kemenag Kota Parepare. Dengan demikian, saya berharap sekaligus mengingatkan kepada segenap warga MAN 2 Kota Parepare agar penyaluran dan pengeluaran zakat, infak, sedekah harus sesuai dengan aturan," ungkap H. Fitriadi mengingatkan sekaligus berharap penuh bijak.
Bak gayung bersambut, kata berjawab, orang nomor satu di Kemenag Kota Parepare ini pun menyambung sambutannya.
"Sebagai percontohan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare haruslah selalu terdepan menjadi teladan. Segeralah unduh aplikasi Pusaka karena hal yang satu ini wajib bagi kita semua dalam lingkup Kemenag," sambung orang nomor satu di Kemenag Kota Parepare ini.
Lebih lanjut, Analis Kepegawaian Kemenag Kota Parepare, Sumiati memasifkan informasi bahwa tahap awal pada bulan paling awal tahun 2023 merupakan masa uji coba aplikasi Pusaka tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala MAN 2 Kota Parepare dan Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) yang lebih awal telah memfasilitasi penggunaan awal aplikasi Pusaka di MAN 2 Kota Parepare selama masa uji coba. Meskipun pemberlakuannya dijadwalkan pada bulan Februari 2023, kita masih menunggu instruksi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, silakan tetap diisi mulai awal Januari 2023 sebagai langkah antisipasi," ucapnya memasifkan informasi.
Berganti menyuluh, Pranata Komputer di Kepegawaian Kemenag Kota Parepare, Kartina Utami menata rinci tentang diseminasi aplikasi Pusaka dan sistem presensi daring Kemenag tersebut.
"Perekaman kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile Pusaka. Di menu internal silakan login dengan user NIP (Nomor Induk Pegawai) pada kolom email dan password yang biasa digunakan untuk akses SIMPEG Kemenag. Selanjutnya, pada sistem presensi Kemenag yang memuat menu beranda, pengelolaan, kehadiran, pengajuan, dan informasi merupakan sistem yang dapat digunakan memasukkan surat tugas dan surat cuti serta pengajuan surat keterangan absen gangguan ( error )," tata rincinya mendiseminasi.
Mereka pun silih berganti menyuluhi bahwa aplikasi Pusaka boleh menggunakan telepon seluler ( handphone ) sedangkan presensi sebaiknya menggunakan komputer/laptop. Begitu pula, isian deskripsi Laporan Kinerja Harian (LKH) bisa dilakukan dengan dua cara, yakni berbentuk tulisan berupa ketikan dan atau berbentuk lisan berupa pesan suara. (Adi)