Pangkajene (Humas Pangkep), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Muhammad Nur Halik menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Pangkep yang bertempat di aula Kantor setempat. Kamis, 28/12/2023.
Penyerahan SK kepada 10 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 hasil optimaliasasi ini dilakukan oleh Kakan Kemenag didampingi oleh Kasubbag TU H. Muh. Afhar B. dan Analis Kepegawaian Kemenag Pangkep Anni Hafsah dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas.
Dalam arahannya, Nur Halik menyampaikan rasa syukurnya karena diantara 466 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 hasil optimaliasasi lingkup Kanwil Kemenag Sulsel yang pada Jum'at lalu telah dilantik dan diambil sumpahnya, 11 orang diantaranya berasal dari Kemenag Kab. Pangkep. Namun demikian, sebagian ditempatkan diluar Kabupaten Pangkep dimana penempatan tersebut merupakan wewenang Kemenag RI.
Lebih lanjut, ia menyampaikan agar PPPK yang ditempatkan di luar Kab. Pangkep untuk dapat menerima dengan ikhlas dan lapang dada karena hal tersebut tentunya mempunyai hikmah yang baik walaupun awalnya mungkin terasa berat untuk menerima.
Nur Halik juga mengatakan betapa banyak orang yang ingin menjadi PPPK, namun kesempatan itu belum mereka dapatkan, oleh karena itu jalankanlah amanah ini dengan baik, disiplin dan berdedikasi yang tinggi terhadap pekerjaan dimanapun di tugaskan, ujarnya.
Momen penerimaan SK yang diserahkan secara langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Pangkep, H. Muhammad Nur Halik didampingi Kasubbag TU, H. Muh. Afhar B. tersebut tentunya membawa rasa bahagia serta syukur bukan hanya bagi PPPK itu sendiri namun juga dirasakan oleh kerabat dan keluarga.
Namun ada pula yang merasa sedih karena ditempatkan diluar Kab. Pangkep, mereka berharap semoga nantinya mereka dapat dikembalikan di Kab. Pangkep. (AJL)