Bacari, (Humas
Bulukumba)
- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari MIN 1 Bulukumba
berbahagia telah menerima SK Pengangkatannya sebagai CPPPK Kementerian Agama. Dari
4 orang guru MIN 1 Bulukumba yang ikut seleksi CPPPK, Akhirnya 2 orang diantaranya
dinyatakan lulus sebagai CPPPK.
Penerimaan SK CPPPK
tersebut berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual
meeting yang tersambung dengan Kemenag pusat Jakarta. Para CPPPK Kemenag
Bulukumba berkumpul di gedung PLHUT Kemenag Bulukumba pada Jumat, (01/04/2022)
Dalam acara meeting
akbar virtual itu, para calon PPPK menerima pengarahan dari Sekjen Kemenag RI,
H. Nizar Ali. Setelahnya, dilakukan penyerahan secara simbolis yang diikuti
oleh seluruh satker, baik di provinsi maupun di kabupaten. Acara berlangsung
dengan lancar, mulai pukul 15.00 Wita dan selesai pada pukul 16.30 Wita.
Para CPPPK di
jajaran Kemenag Bulukumba tak kuasa menahan rasa haru dan gembiranya. Mereka
sangat bersyukur atas penerimaan SK pengangkatannya sebagai CPPPK. Seluruh CPPPK
yang hadir di gedung PLHUT melakukan sesi foto bersama dengan Kepala Kantor
Kemenag Bulukumba usai acara.
Adapun CPPPK dari MIN
1 Bulukumba yang dinyatakan lulus seleksi dan akan menerima SK CPPPK sebanyak dua
orang, yakni Dra. Marneng Guru mapel Bahasa Arab dan Husniar, S.Pd.I Guru Mapel
Fiqih.
Kepala MIN 1
Bulukumba, Nelvy memberikan ucapan selamat dan sukses kepada kedua CPPPK yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya
hari ini.
"Alhamdulillaah,
Doa dan perjuangan Ibu-Ibu guru selama ini di ijabah oleh Allah SWT dan
perjuangan yang tidak sia-sia, Sebagaimana kita ketahui bahwa Usaha itu tidak
akan pernah menghianati hasil. Ini adalah Kado terindah di bulan Ramadan iniâ€.
Ujarnya
Selanjutnya, Nelvy berharap
kepada dua orang guru CPPPK MIN 1 Bulukumba dapat bekerja dengan baik, disiplin,
profesional dan mampu menciptakan inovasi dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.
"Saya berharap
kepada Ibu-ibu guru CPPPK agar bekerja dengan baik, tunjukan kinerja secara
profesional, dan berusaha ciptakan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai
seorang ASNâ€. Kata Nelvy menambahkan
“Jangan merasa
berbeda dengan para PNS. Sebab tugas pokok dan fungsi PPPK sama dengan PNS,
yaitu sama-sama sebagai ASN, memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti PNS,
yang berbeda hanya tunjangan hari tuanya." Tutupnya (Asriadi/Ady)