Dua Guru MIN 1 Bulukumba Berbahagia, Usai Menerima SK Pengangkatan CPPPK Tahun 2022

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bacari, (Humas Bulukumba) - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari MIN 1 Bulukumba berbahagia telah menerima SK Pengangkatannya sebagai CPPPK Kementerian Agama. Dari 4 orang guru MIN 1 Bulukumba yang ikut seleksi CPPPK, Akhirnya 2 orang diantaranya dinyatakan lulus sebagai CPPPK.

Penerimaan SK CPPPK tersebut berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual meeting yang tersambung dengan Kemenag pusat Jakarta. Para CPPPK Kemenag Bulukumba berkumpul di gedung PLHUT Kemenag Bulukumba pada Jumat, (01/04/2022)

Dalam acara meeting akbar virtual itu, para calon PPPK menerima pengarahan dari Sekjen Kemenag RI, H. Nizar Ali. Setelahnya, dilakukan penyerahan secara simbolis yang diikuti oleh seluruh satker, baik di provinsi maupun di kabupaten. Acara berlangsung dengan lancar, mulai pukul 15.00 Wita dan selesai pada pukul 16.30 Wita.

Para CPPPK di jajaran Kemenag Bulukumba tak kuasa menahan rasa haru dan gembiranya. Mereka sangat bersyukur atas penerimaan SK pengangkatannya sebagai CPPPK. Seluruh CPPPK yang hadir di gedung PLHUT melakukan sesi foto bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Bulukumba usai acara.

Adapun CPPPK dari MIN 1 Bulukumba yang dinyatakan lulus seleksi dan akan menerima SK CPPPK sebanyak dua orang, yakni Dra. Marneng Guru mapel Bahasa Arab dan Husniar, S.Pd.I Guru Mapel Fiqih.

Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy memberikan ucapan selamat dan sukses kepada kedua CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi dan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya hari ini.

"Alhamdulillaah, Doa dan perjuangan Ibu-Ibu guru selama ini di ijabah oleh Allah SWT dan perjuangan yang tidak sia-sia, Sebagaimana kita ketahui bahwa Usaha itu tidak akan pernah menghianati hasil. Ini adalah Kado terindah di bulan Ramadan ini”. Ujarnya

Selanjutnya, Nelvy berharap kepada dua orang guru CPPPK MIN 1 Bulukumba dapat bekerja dengan baik, disiplin, profesional dan mampu menciptakan inovasi dalam mengemban tugas sebagai abdi negara.

"Saya berharap kepada Ibu-ibu guru CPPPK agar bekerja dengan baik, tunjukan kinerja secara profesional, dan berusaha ciptakan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai seorang ASN”. Kata Nelvy menambahkan

“Jangan merasa berbeda dengan para PNS. Sebab tugas pokok dan fungsi PPPK sama dengan PNS, yaitu sama-sama sebagai ASN, memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti PNS, yang berbeda hanya tunjangan hari tuanya." Tutupnya (Asriadi/Ady)


Daerah LAINNYA