Dua Hari Terakhir Bulan Agustus, ASN Kemenag Sidrap Selesaikan Pengisian SKP Triwulan Kedua

Pangkajene (Humas Sidrap) — Dalam dua hari terakhir bulan Agustus, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap berhasil menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk triwulan kedua tahun 2024.

Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh seluruh ASN untuk memastikan bahwa data kinerja mereka diperbarui dan tercatat dengan baik. Proses pengisian SKP triwulan kedua ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan pencapaian target kinerja sesuai dengan rencana dan tugas yang telah ditetapkan.

Menurut Ikhsan Adi Saputra, Pengelola Kepegawaian Kemenag Sidrap, “Penyelesaian pengisian SKP triwulan kedua ini adalah langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja setiap ASN. Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi untuk memastikan bahwa semua laporan kinerja selesai tepat waktu.”

Pengisian SKP ini dilakukan melalui sistem aplikasi berbasis online yang memudahkan ASN untuk mengakses dan memperbarui data mereka dari lokasi masing-masing. Proses ini melibatkan pemantauan dan penilaian terhadap pencapaian target, serta penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan keselarasan dengan tujuan strategis instansi.

Selama dua hari terakhir, tim monitoring Kemenag Sidrap juga melakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa tidak ada kendala teknis yang menghambat proses pengisian. “Kami telah menyediakan dukungan teknis dan pelatihan singkat untuk memastikan bahwa seluruh ASN dapat menyelesaikan pengisian SKP dengan lancar,” tambah Ikhsan.

Kegiatan proses pengisian dilakukan di Kedai Cinna’Ta yang terletak diantara Gedung Kemenag dan PLHUT Kemenag Sidrap

Dengan terselesaikannya pengisian SKP triwulan kedua ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan kinerja ASN Kemenag Sidrap serta menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut di triwulan berikutnya.(AH)


Daerah LAINNYA