Fasilitator Bimwin Soppeng, Wajo Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah di KUA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A) Kecamatan Lilirilau menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Masjid Taqwa Desa Masing, Selasa petang 17 Oktober 2017.

Kegiatan yang diawali dengan shalat magrib berjamaah ini dihadiri Camat Lilirilau Andi Damrah, Penghulu KUA Kecamatan Marioriawa H. Muhammad Yunus selaku penceramah, penyuluh agama islam PNS dan NON PNS se Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Masing, Majelis Taklim, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

H.Muhammad Yunus dalam tauziahnya mengingatkan masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Tanpa pencatatan nikah di KUA setempat maka pernikahan dianggap illegal di mata hukum dan akan berdampak kepada diri sendiri dan keturunannya nanti utamanya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya bagi pasangan calon pengantin yang telah mendaftar dan mencatatkan kehendak nikah di KUA akan dibekali pengetahuan serta wawasan tentang hakikat berumah tangga menuju keluarga yang sakinah mawaddah warahmah melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan.

Disisi lain, Fasiltator Bimwin Daerah Soppeng-Wajo ini mengingatkan seluruh hadirin untuk tidak merasa puas dengan kebaikan yang telah diperbuat, tapi merasa bosanlah untuk berbuat kebatilan, ucapnya. (afr/arf)


Daerah LAINNYA