Februari 2019, KUA Kec. Bacukiki Barat Salurkan Kartu Nikah Perdana

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 693 Tahun 2018 tentang Pemberian Kartu Perkawinan, secara serentak seluruh Kantor Urusan Agama  (KUA) khususnya di Kota Parepare telah menyalurkan kartu nikah kepada pasangan yang telah melakukan pernikahan.

Mulai bulan Februari tahun 2019 telah disalurkan kartu nikah kepada pasangan yang melakukan pernikahan di setiap KUA Kota Parepare.

Di KUA Bacukiki Barat sendiri telah menyalurkan kartu nikah kepada 6 pasangan yang telah melakukan pernikahan..

"Di KUA Bacukiki Barat sendiri peristiwa pernikahan yang terjadi di awal bulan Februari sudah dapat kartu nikah, Alhamdulillah sudah tersalur 6 kartu nikah", ungkap Kepala KUA Bacukiki Barat Muhamma Said, Senin (4/2/2019).

Lebih lanjut Kepala KUA Bacukiki Barat mengatakan, penyaluran kartu nikah tidak menggantikan buku nikah yang telah ada.

"Buku nikah akan tetap ada sebagai bahan administrasi untuk operator, jadi kegunaan daripada kartu nikah ini, membuat simpel untuk dibawa kemana-mana ketika bersama pasangan, jika kita melakukan scanner pada barcode di kartu nikah, itu akan menampilkan lengkap data-data si pasangan suami-istri (pasutri)", lanjutnya

"Semoga dengan adanya kartu nikah ini, bisa membuat nyaman para pasutri dalam membawa bukti nikahnya dan bisa dijaga dengan baik-baik", tutup Muhamma Said.(strs/nb)


Daerah LAINNYA