FKPP Dibentuk Bukan Untuk Intervensi Pesantren

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Humas Kemenag) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengundang pimpinan pondok pesantren Se-Kabupaten Bulukumba dalam rangka pembentukan forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) di aula mini Kantor Kemenag Bulukumba, (08/02). 

Urgensi pembentukan FKPP didasari atas Surat Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Nomor 756/Kw.21.3/3/PP.00.7/02/2021 perihal Pembentukan Forum Pondok Pesantren (FKPP) yang mengharapkan silaturahmi dan koordinasi antara Kemenag dan Pimpinan Pondok pesantren (Pontren) semakin terorganisir melalui sebuah lembaga, “FKPP diharapkan menjadi wadah untuk saling mengadopsi program inovatif dalam pengembangan Pontren”. Terang H. Muhammad Yunus, Kepala Kankemenag Bulukumba yang memberi arahan pada rapat pembentukan FKPP Bulukumba. 

Kepala Kankemenag menguraikan juga bahwa pembentukan FKPP bukan untuk mengintervensi pesantren tetapi juga agar informasi yang valid terkait peningkatan layanan dan manajemen pontren dapat tersampaikan kepada pimpinan pontren secara langsung. “FKPP adalah organisasi independen pontren dengan ciri khasnya.  Kementerian Agama hadir sebagai mitra yang memonitoring dan evaluasi manajemen pontren khususnya data pontren agar dapat difasilitasi dalam peningkatan layanan (bantuan) dan lebih baik lagi dalam pengelolaannya”terang Kepala Kankemenag. 

Ia mengharapkan FKPP sebagai mitra Kemenag dapat berperan aktif mengedukasi masyarakat dengan memberikan pencerahan moderasi beragama serta membantu Kemenag dalam sosialisasi dan mengimplementasikan UU Pesantren. 

Melalui UU pesantren, tidak ada lagi dikotomi antara pesantren dengan satuan pendidikan lainnya. Alumni pesantren dapat melanjutkan pendidikannya ke pendidikan tinggi negeri maupun ikut seleksi calon anggota TNI/Polri. "bahkan alumni pesantren bisa ikut seleksi jalur khusus, jalur hafidz ”tutur H. Muhammad Yunus. 

Kepala Kankemenag menguraikan manajemen pengelolaan berbasis pontren harus dimulai dengan evaluasi diri pontren sehingga perencanaan program, kegiatan, dan anggaran pontren berbasis kebutuhan prioritas. “semua harus berdasarkan perencanaan partisipatif dan prioritas, sehingga akuntabilitas kinerja dan anggaran dapat terwujud” terang H. Muhammad Yunus. 

Kepala Kankemenag meminta meski ditengah sarana dan prasarana yang masih terbatas, pengelola pontren diharapkan memberi perhatian serius terhadap konsumsi santri, kajian kitab kuning, bimbingan bahasa, hafidz, memberi pemahaman moderasi beragama kepada santri, dan pendataan santri melalui sistem pendataan online Kemenag, seperti EMIS. “data santri penting sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam meningkatkan kualitas pontren. Peningkatan ini merupakan salah satu ekspektasi Kakanwil Kemenag Sulsel” jelas H. Muhammad Yunus. 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Alimihsan memandu pelaksanaan pemilihan ketua FKPP Bulukumba yang diawal rapat melaporkan peserta rapat pembentukan FKPP ini dihadiri oleh 6 pontren Salafiyah dan 6 pontren khalafiyah. 



Daerah LAINNYA