Takalar (Inmas Takalar),Bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin merupakan salah satu program Kementerian Agama RI yang di tindak lanjuti oleh Kementerian Agama Takalar melalui Seksi Bimas Islam.
Sebanyak 30 pasang calon pengantin dihadirkan diaula Kemenag Takalar, sembilan KUA Kecamatan untuk diberi Bimbingan seputar pernikahan guna mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dalam membangun keluarga sakinah.
Selain untuk mendapatkan pengetahuan tentang dasar dasar perkawinan,para calon pengantin juga dibekali bimbingan kesehatan reproduksi,pola hidup sehat dan kesehatan keluarga dari dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar Hj,Adliah,MH dalam arahannya mengatakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sangatlah penting dilakukan,selain karena adanya keputusan Dirjen Bimas islam,juga karena kita ingin menghadirkan perkawinan yang kuat,rumah tangga yang abadi ,sakinah,mawahdah,warahmah dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan menghadirkan kedua pasangan calon pengantin untuk mendapatkan pembinaan diharapkan dapat mencegah perceraian dini dalam perkawinan,karena keduanya dapat mengetahui,mendengar dan memahami secara langsung apa yang menjadi hak dan kewajiban masing masing dalam berumah tangga,kata Kepala Kantor.
Berbeda dengan tahun lalu,kegiatan Bimwin tahun ini dilakukan sebanyak 5 angkatan,untuk angkatan pertama akan berlangsung selama 2 hari pada bulan mei dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Takalar,Hj,Adliah,MH,DR.H.Mohammad Yahya,Kasi Bimas Islam,Muhammad Tahir,S,Ag Kepala KUA Galesong selatan,Hasid Hasan Palogai,SH,MH Kepala KUA Galesong,Irfan Karim,S,Ag,M.Hi Kepala KUA Pattallassang,Wardiansyah,S,Ag,MH Kepala KUA Polongbangkeng selatan dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.(D,tola).