Masamba ( Humas Lutra ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara menggelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal ( KMSH ) di Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Masamba dan Kecamatan Sukamaju (Sabtu 18 Maret 2023)
Giat kampanye mandatory halal di titik Lokasi Kecamatan Sukamaju, diawali dengan sesi Acara Pembukaan yang dilaksanakan di salah satu stand pelaku usaha UMK yang ada diseputaran lapangan Subiantoro.
Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Kepala KUA Sukamaju H. Ibnu Wahab memberikan sambutan sekaligus membacakan Pidato seragam Menteri Agama RI. Dalam sambutannya, H. Ibnu Wahab menyampaikan bahwa Kampanye Mandatory Halal (KMH) ini adalah kegiatan nasional yang dilakukan secara serentak se-Indonesia di 1.000 titik lokasi. KMH ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya.
Sesi berikutnya, dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dihadapan para pelaku usaha tentang tata cara pendaftaran yang disampaikan oleh koordinator Satgas Sertifikasi Halal Kecamatan Sukamaju Yenni Gianita, S.HI.,M.H “Satgas senantiasa membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal”
Setelah Pembukaan, Satgas Sertifikasi Halal dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukamaju, dengan dukungan Pemerintah Kecamatan serta kawalan Polsek Sukamaju melakukan orasi dan penyebaran brosur di Pasar Sentral Sukamaju dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang ada ditempat itu.
Sementara di titik lokasi lain, yaitu di Kecamatan Masamba, tepatnya di Kampung Coklat Callodo yang berada di Jalan Poros Provinsi ini KMSH dilaksanakan.Para penyuluh Agama Islam Kecamatan Masamba juga turut membagikan brosur dan mensosialisasikan KMSH kepada Para Pelaku Usaha yang berada di sekitarnya.
Dan juga ada 2 (dua) pelaku Usaha yang mendaftarkan diirinya untuk mendapatkan sertifikasi halal, yaitu Ibu Fatma, yang memproduksi Bolu Cukke Gua Pasir dan Ibu Mega yang memproduksi Sambal dalam kemasan. Keduanya pun di arahkan langsung ke Satgas Sertifikasi halal.
Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah.