Palopo, (Humas Kemenag) – Dua bulan berjalan masa kepemimpinan H. Jufri sebagai Kepala kantor Kementerian Agama Kota Palopo menunjukan eksistensinya dengan terus melakukan berbagai kunjungan keseluruh satuan kerja dalam lingkup Kementerian Agama Kota Palopo.
Tidak sampai disitu dirinya dalam rangka ingin mengenal lebih dekat para ASN dan mengetahui kondisi ril seluruh potensi maupun problematika yang dihadapi seluruh ASN H. Jufri banyak meluangkan waktunya dalam berkomunikasi dengan seluruh ASN baik itu terjun langsung ke lokasi maupun dengan menggelar rapat-rapat.
Rabu, 14/09/2022 Berlokasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palopo atas petunjuknya yang di aktualisasikan kepala seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palopo (H.Ahmad Patola) menghadirkan seluruh guru dan pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK se kota Palopo dalam kegiatan rapat Koordinasi.
Sekitar 80 guru menghadiri rapat tersebut yang tersebar dari guru Diknas dan Kemenag itu sendiri, Kakan Kemenag dalam arahannya menginginkan adanya kerjasama yang baik antara para pengelolah pendidikan di wilayah kota Palopo , para pengelolah pendidikan sejatinya berperan sebagai pembimbing, pengajar, pembina bagi anak bangsa serta saling membantu bahu membahu dalam penyelenggaraan pendidikan yang merata bagi masyarakat.
Penyelenggara pendidikan yang memiliki visi misi condong ke arah identitas Kementerian Agama, H Jufri tegaskan bahwa Kementerian Agama pasti akan membantu seperti halnya Madrasah swasta, pondok pesantren, TPA/TPQ hal ini perlu dilakukan sebab dengan adanya mereka Kementerian Agama merasa terbantu dalam penyelenggaraan pendidikan yang merata
H.Jufri menyampaikan bahwa guru PAI yang tersebar di sekolah maupun Madrasah kedudukannya sama dengan guru yang lain baik itu pengangkatan dari Diknas maupun Kemenag,” sebenarnya pengangkatan Guru PAI adalah tanggung jawab Kemenag, namun Kemenag sendiri terkendala kuota pemenuhan guru PAI” jelas H. Jufri. Oleh karena itu Diknas pun boleh mengangkat guru PAI sebab kebutuhan guru PAI di daerah sangat besar.
H.Jufri mengatakan akan memperhatikan kembali segala hak guru PAI di Diknas dirinya tak ingin lagi mendengar desas desus yang menganaktirikan guru PAI oleh karenanya H. Jufri meminta Kepala seksi Pendidikan Islam Kemenag kota Palopo H.Ahmad Patola bersama para pengawas guru PAI untuk dapat meluruskan hal tersebut.
Bagi guru PAI dari Diknas yang telah terikat (mitra) dengan Kementerian Agama harus mengetahui program Kementerian Agama disamping program pendidikan agama dan keagamaan Kemenag punya program Moderasi Beragama untuk itu seluruh guru PAI dapat juga berperan sebagai ujung tombak dalam implementasi program tersebut.
H.Jufri berharap Kedepannya kegiatan Kementerian Agama harus melibatkan para guru PAI sebab keduanya sudah ada keterikatan untuk itu para guru PAI wajib berpartisipasi di berbagai kesempatan dalam kegiatan-kegiatan di Kementerian Agama dan wajip pula mensukseskan program pemerintah melalui kementerian Agama.(rdp)