Giat Penyuluh Agama Islam Luwu Timur Sambut Idul Adha 1441 H

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Wasuponda, (Humas Kemenag Lutim) -- Keputusan Menteri Agama RI yang menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada hari Jum'at 31 Juli 2020 menjadi dasar penyuluh Agama Islam untuk melakukan penyuluhan tentang pemotongan hewan qurban.

Alamsyah dan Harding, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wasuponda melakukan giat kepenyuluhannya di rumah Muh.Fadel.Palunsu yang juga difungsikan sebagai Sekretariat Lembaga Adat To Konde Desa Kawata Kecamatan Wasuponda.

"Perlunya kita menguatkan kembali kepada tokoh dan masyarakat tentang pentingnya berkurban dan tata cara menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha dalam meningkatkan keimanan seorang muslim kepada Allah SWT",  jelas.Alamsyah.


"Kami akan terus melakukan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat yang ada di desa-desa Kecamatan Wasuponda tentang pentingnya berkurban sebagai umat Islam", ungkapnya menambahkan

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Muh. Kholiq pengurus Baznas Luwu Timur yang juga bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Tomoni.(dyt)


Daerah LAINNYA