GPAI Bone Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Humas Kemenag Boe) – Lima Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) sekolah di Kabupaten Bone menerima sertifikat pendidik setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Spesialnya, sertifikat pendidik diantarkan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Muh. Rasbi, SE.

Sertifikat diberikan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum diruang kerjanya, Jumat (28/8/2020) untuk diserahkan kepada GPAI yang bersangkutan. Proses penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Bone Muh. Yunus, SE.

Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag Bone H. Wahyuddin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para guru PAI ini yang telah menyandang status guru profesional.


Kabid PAI Kanwil Kemenag Sulsel H. Rasbi dalam pesan dan arahannya berharap agar sertifikat yang bernilai lebih itu dijaga. “Mohon dijagah karena ada nilai lebihnya yaitu guru profesional”, harap Kabid PAI.

Sebagai guru profesional diharapkan menjadi agen perubahan baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat. “Jadilah agen perubahan dan sumber inspirasi buat orang lain”, harapnya. Lebih dari itu, Kabid PAI juga harapkan agar GPAI ada inovasi “artinya anda harus lebih daripada orang lain yang dikerjakan karena suda menjadi guru profesional. Jangan mengajar yang setara dengan guru yang tidak profesional”, ujarnya.


Untuk diketahui bahwa GPAI yang menerima sertifikat pendidik adalah Adnan, S.Ag., M.Pd.I guru PAI SD 85 Labotto, Yahril, S.Pd.I guru PAI SD Inpres 6/75 Waji, St. Fasiha, S.Pd.I guru PAI SD Inpres 5/81 Cempaniga, Mustamin, S.Pd.I., M.Pd guru PAI SMPN 4 Cina dan Muhammad Idrus, S.Ag guru PAI SMPN 4 Lappariaja. (Ahdi)


Daerah LAINNYA